Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Terawan Diduga Salahgunakan Wewenang, IDI dan Organisasi Profesi Kedokteran Akan Surati Jokowi

7 organisasi dan asosiasi profesi kedokteran menuding Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah melakukan penyalahgunaan wewenang penunjukan KKI

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Terawan Diduga Salahgunakan Wewenang, IDI dan Organisasi Profesi Kedokteran Akan Surati Jokowi
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto di dampingi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat melakukan kunjungan kerja di Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama Semarang, Jumat (24/06/20). (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

Tak hanya berdialog berkirim surat ke Presiden Jokowi, Daeng mengatakan akan mencoba berdialog dengan DPR terkait masalah usulan anggota KKI yang tidak sesuai aturan perundang-undangan itu.

Selain itu, pihaknya akan mencoba jalan melalui  musyawarah, bahkan hingga proses hukum ke pengadilan tata usaha negara (PTUN).

"Contoh langkah itu kami ke PTUN, atau kami RDP dengan DPR, kalau ini ditanggapi oleh Kementerian atau presiden, kami bersyukur, tidak perlu konflik ini berkepanjangan," ujarnya.

Daeng menambahkan bahwa gerakan ini murni dilakukan atas usulan tujuh organisasi profesi dan asosiasi yang terdiri dari IDI, PDGI, MKKI, MKKGI, AIPKI, AFDOKGI, ARSPI.

Ia membantah adanya tindakan sepihak yang dilakukan organisasi tertentu menanggapi keputusan kemenkes. "Kami kan melangkah, kami dapat amanah ini dari

IDI, PDGI, MKKI, MKKGI, AIPKI, AFDOKGI, ARSPI. Kami melangkah bukan mau- maunya kami. Kami sudah konsultasi menyerap aspirasi dari kawan-kawan di bawah, kami sudah lakukan rapat koordinasi dan memang kawan-kawan di bawah ini kami sudah kroscek 7 elemen ini," kata Daeng. "Kawan-kawan di bawah ini merasa kecewa
dan meminta kami untuk menyelesaikan masalah ini. jadi apa yang kami kerjakan bukan
semata-mata maunya kami, tapi aspirasi dari bawah," ujarnya.(tribun network/fia/dod)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas