Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Kalian Perokok Berat? Wajib Untuk Makan Makanan Ini Agar Paru Paru Tetap Sehat

Salah satu bahaya nyata merokok yang patut dipertimbangkan, yakni memperbesar peluang seseorang terkena penyakit kanker paru-paru.

zoom-in Kalian Perokok Berat? Wajib Untuk Makan Makanan Ini Agar Paru Paru Tetap Sehat
Tribunjualbeli.com
Merokok tak hanya membahayakan diri sendiri tapi bisa juga membahayakan orang lain termasuk anggota keluarga akibat terpapar asap rokok. 

TRIBUNNEWS.COM - Merokok tak hanya membahayakan diri sendiri tapi bisa juga membahayakan orang lain termasuk anggota keluarga akibat terpapar asap rokok.

Salah satu bahaya nyata merokok yang patut dipertimbangkan, yakni memperbesar peluang seseorang terkena penyakit kanker paru-paru.

Buah-buahan dan sayuran tidak hanya ampuh mengurangi risiko penyakit jantung dan kanker, mereka juga bisa melawan beberapa efek berbahaya dari kebiasaan pernah merokok.

Semakin banyak buah-buahan dan sayuran yang Anda makan, semakin rendah risiko penyakit paru obstruktif kronis atau Chronic Obstructive Pulmonary Disease (COPD) yang mungkin Anda dapat, kata sebuah studi yang dimuat dalam jurnal Thorax.

COPD, terutama terjadi karena kebiasaan merokok.

Begitu juga dengan penyakit pernapasan lain seperti bronkitis dan emfisema.

Organisasi Kesehatan Dunia memperkirakan bahwa dengan segera, COPD akan menjadi penyebab kematian paling umum ketiga di dunia.

Berita Rekomendasi

Untuk menyelidiki hubungan antara COPD dengan pola makan, studi melibatkan 44.335 pria Swedia yang berusia 45-79 tahun selama 13 tahun.

Peneliti bertanya tentang kebiasaan merokok dan pola konsumsi makanan mereka.

Peneliti menemukan, bahwa pria yang kurang makan buah-buahan dan sayuran (kurang dari dua porsi sehari), dua kali lebih mungkin untuk mengembangkan COPD dibanding mereka yang mengonsumsi lebih dari lima porsi buah dan sayur setiap hari.

Setiap porsi tambahan buah dan sayur setiap hari, mampu menurunkan risiko COPD sebesar empat sampai delapan persen, dengan catatan ini berlaku buat mereka yang sudah menghentikan kebiasaan merokoknya.

Ke Halaman 2 ==>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas