DPR Dukung Kebijakan Mini Lockdown, Komisi IX : Semakin Mikro Penanganan Covid-19 Semakin Riil
"Makin mikro penanganan Covid-19, maka makin riil, efektif dan efisien penanganan Covid-19," ujar Emanuel Melkiades.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mendukung kebijakan mini lockdown yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.
Melki melihat mini lockdown lebih tepat dilakukan dalam perbedaan situasi kondisi yang berbeda. Sehingga bukan hanya pada level provinsi dan kab/kota serta kecamatan, tapi pada level desa, kelurahan, bahkan RT/RW dan kampung.
"Makin mikro penanganan Covid-19, maka makin riil, efektif dan efisien penanganan Covid-19," ujar Melki, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (30/9/2020).
Mini lockdown, kata Melki, sebenarnya sudah sejak lama dijalankan walaupun dalam skala terbatas. Kebijakan yang diputuskan oleh Presiden Jokowi ini, menurutnya bisa menjadi penegasan.
"Jadi memperkuat yang sudah berjalan dan memandu bagi yang belum, untuk bisa segera lakukan kebijakan ini," kata dia.
Baca: Jokowi Nilai Mini-Lockdown Desa hingga Kantor Lebih Efektif Cegah Corona
Politikus Golkar tersebut menegaskan kebijakan mini lockdown ini lebih tepat sasaran untuk melakukan pencegahan dna penanganan Covid-19 dengan sumber daya yang dimiliki di level RT/RW dan kampung.
Alasannya, gotong royong yang menjadi sebagian spirit bangsa Indonesia lebih terwujud dalam keadaan tolong menolong antar sesama warga. Selain itu, warga masyarakat lebih mudah diatur untuk melakukan berbagai aktivitas keseharian dalam kebijakan mini lockdown.
Baca: Anies Baswedan Perpanjang PSBB di Ibu Kota, Jokowi: Mini Lockdown Justru Lebih Efektif
Dengan begitu, Melki mengharapkan PSBB tetap berjalan dalam tataran makro. Sementara mini lockdown lebih mendekatkan kebijakan penanganan Covid-19 baik dalam aspek kesehatan, sosial dan ekonomi.
"Nantinya warga yang sehat tetap beraktivitas normal di lingkungannya atau lingkungan yang lebih luas dengan protokol kesehatan yang ketat. Sementara warga yang positif Covid-19 bisa tertangani sesuai status apakah kategori OTG, ringan, sedang, berat dan kritis," jelasnya.
"Setiap lingkungan RT/RW, kampung, desa, dan kelurahan juga diharapkan memiliki semacam satgas penanganan Covid-19 untuk menangani warga dengan baik dan berhubungan dengan tenaga kesehatan kalau ada yang perlu dirawat lebih lanjut. Sehingga kebijakan mini lockdown dapat membantu mempererat solidaritas sosial dan tolong menolong sesuai jiwa gotong royong," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta intervensi pengendalian penyebaran Covid-19 berbasis lokal agar terus ditingkatkan.
Oleh karena itu Presiden meminta agar arahan tersebut diteruskan kepada pemerintah di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/9/2020).