Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Risiko Tinggi Tertular Covid-19, Hanya 50 Persen Praktik Dokter Gigi yang Buka saat Pandemi

Pelayanan dokter gigi yang buka hanya 50 persen selama pandemi ini karena dokter gigi memiliki risiko tertular Covid-19 cukup tinggi,

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Risiko Tinggi Tertular Covid-19, Hanya 50 Persen Praktik Dokter Gigi yang Buka saat Pandemi
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/IST/FX ISMANTO
Pelayanan dokter gigi yang buka hanya 50 persen selama pandemi ini karena dokter gigi memiliki risiko tertular Covid-19 cukup tinggi 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua PB PDGI Drg. RM Sri Hananto Seno, Sp. BM(K), MM memaparkan sejumlah tantangan dokter gigi saat pandemi Covid-19, satu diantaranya pelayanan dokter gigi yang buka hanya 50 persen.

Alasannya, pratik dokter gigi memiliki risiko tertular Covid-19 cukup tinggi, di mana setiap pasien atau masyarakat yang datang berobat harus membuka masker agar dokter gigi dapat memeriksa kondisi gigi.

Berdasarkan data pihaknya telah ada 115 dokter gigi yang positif Covid-19 dengan 11 dokter gigi yang meninggal dunia.

"Melihat situasi saat ini memang ada berapa dokter gigi 50 persen pratik masih tutup, karena melihat rekan sejawat terpapar dimana kini ada 115 itu yang sedang menderita Covid-19 ini bahkan sudah ada sudah 11 orang yang telah meninggal dunia. Ini satu permasalahan kita," ujar dia dalam konferensi virtual Kamis (12/11/2020).

Hal itu tentu membuat pelayanan gigi dan mulut di masyarakat menjadi tidak maksimal. Terlebih, pelayanan kesehatan gigi dan mulut di rumah sakit juga dibatasi.

Meski demikian ia melanjutkan, masyarakat tetap mendapatkan pelayanan gigi dan mulut dengan memanfaatkan teknologi konsultasi online.

Berita Rekomendasi

"50% lebih masih belum praktek sehingga ini menjadi masalah besar di Indonesia. Kami selalu mengharapkan pada dokter gigi kalau memang secara langsung menerima pasien tentu dengan alat pendukung yang lengkap dan aman. Selain itu juga bisa melalui virtual account WA komunitas masyarakat melakukan pelayanan," ungkap dia.

Proses pengeboran gigi oleh Dokter Gigi
Proses pengeboran gigi biasa dilakukan oleh Dokter Gigi saat merawat pasien dengan keluhan karies atau lubang . (istimewa)

Masalah Gigi di Indonesia

Sementara itu, Ketua Komite Kesehatan Gigi dan Mulut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, drg. Tritarayati, SH, MH.Kes menyatakan, kondisi kesehatan gigi dan mulut di Indonesia penting sekali.

Dari data hasil riset kesehatan dasar 2018 menunjukkan bahwa kondisi indeks karies gigi Indonesia menunjukkan bahwa penduduk Indonesia rata-rata memiliki empat sampai lima gigi yang bermasalah.

"Ini merupakan salah satu dari 10 penyakit terbesar yang ada pada saat ini," ungkap dia dikesempatan yang sama.

Selain itu, terkait sarana dan prasarana, distribusi dokter gigi di Indonesia tidak merata.

Ada 4.162 dokter gigi di Indonesia, sementara ada 28,8 persen puskesmas di seluruh Indonesia tak memiliki pelayanan dokter gigi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas