JKN-KIS Tanggung Biaya Pengobatan Stroke Istri Suaib
Suaib juga mengapresiasi pelayanan kesehatan dengan menggunakan kepesertaan JKN-KIS karena dia tidak mengalami kesulitan sedikit pun.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Jaminan kesehatan merupakan hal yang wajib dimiliki oleh setiap orang agar jika sakit datang menghampiri kita sudah tidak perlu khawatir mengenai biaya yang dikeluarkan.
Begitulah yang dirasakan Suaib Hadjim (45), warga Kelurahan Totouan, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai ini merupakan salah satu peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang telah merasakan manfaat dari program ini.
Telah lama menjadi peserta JKN-KIS, Suaib menceritakan pengalamannya saat pertama kali menggunakan JKN-KIS untuk pengobatan istrinya yang mengalami stroke ringan. Akibat stroke ringan istri Suaib harus mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit.
“Saya sudah lama menjadi peserta JKN-KIS, tapi baru satu kali ini dipakai berobat untuk istri saya karena terkena stroke ringan,” ungkap Suaib.
Peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) ini menceritakan awalnya istrinya mengalami kebas dan sakit kepala, karena tidak ingin semakin parah, dia pun memutuskan untuk memeriksakan istrinya ke dokter.
“Awalnya istri saya sakit kepala dan kebas-kebas begitu, karena tidak mau semakin parah, akhirnya saya bawa periksa ke dokter dan dokter bilang katanya stroke ringan dan harus di rawat di rumah sakit," tambah Suaib.
Suaib juga mengapresiasi pelayanan kesehatan dengan menggunakan kepesertaan JKN-KIS karena dia tidak mengalami kesulitan sedikit pun. “Pelayanannya bagus, saya tidak mendapatkan kesulitan. Istri saya juga dilayani dengan baik oleh perawat," jelas Suaib.
Bapak satu anak ini mengaku senang dan sangat bersyukur karena ada Program JKN-KIS, sehingga biaya pengobatan sang istri bisa ditanggung sepenuhnya.
“Alhamdulilah, bersyukur sekali karena sudah menjadi peserta JKN-KIS, kalau sakit seperti ini saya sangat tertolong karena program JKN. Semua biaya pengobatan bisa ditanggung JKN-KIS,” kata Suaib.
Suaib berharap agar program JKN-KIS bisa terus hadir untuk masyarakat Indonesia sehingga semakin banyak masyarakat yang kesulitan dalam memperoleh pelayanan kesehatan menjadi dimudahkan. (*)