Anak Ketakutan Berlebih? Hati-hati, Ini Salah Satu Dampak Kekerasan Seksual Pada Anak
Kasus kekerasan seksual pada tahun 2020 yang dialami anak paling tinggi dibandingkan kekerasan lain yang dialami anak.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan wartawan Wartakotalive.com, Lilis Setyaningsih
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus kekerasan seksual pada tahun 2020 yang dialami anak paling tinggi dibandingkan kekerasan lain yang dialami anak.
Data dari Perlindungan Perempuan dan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak R pada 1-19 Juni 2020, kekerasan fisik dialami 852 kasus, kekerasan emosional 768 kasus, sementara kekerasan seksual 1.848 kasus.
Banyaknya kasus kekerasan seksual pada anak membuat berbagai pihak harus waspada.
Dokter Spesialis Anak Dr Hari Wahyu Nugroho, Sp.A(K), M.Kes mengatakan, kasus kekerasan seksual pada anak sulit dan seringkali terlambat terdeteksi.
Ia berharap orang terdekat korban harus mengamati perubahan-perubahan yang terjadi pada anak. Bila mendapati anak dengan tanda-tanda ini, harus segera waspada.
“Kasus kekerasan seksual pada anak biasanya sulit atau terlambat terdeteksi. Seringkali pelaku akan membina hubungan baik dengan korban sehingga nyaman.
Pelaku akan meningkatkan aktivitas dengan perabaan sehingga korban tidak ada yang salah dengan perlakukan tersebut dan tidak melapor kepada orangtua, juga tidak mengeluhkan secara dini kasus-kasus kekerasan,” kata dokter Hari saat menjadi pembicara di symposium online Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dengan tema ‘waspadai kekerasan pada anak di masa pandemi’, Rabu (23/12/2020).
Hal ini karena anak tidak sepenuhnya memahami, atau tidak mampu memberi persetujuan atau karena perkembangannya belum siap.
Sehingga ia berharap orangtua atau orang terdekat korbanlah yang perlu memahami adanya perubahan pada anak yang mengarah adanya kekerasan.
Pada kesempatan itu, dokter Hari juga mengingatkan orangtua dan juga medis yang mendapati anak dengan kondisi adanya penyakit hubungan seksual, paling sering infeksi gonokokus.
“Bila ada infeksi gonokokus harus curiga adanya kekerasan seksual pada anak. Karena infeksi ini seharusnya belum dialami anak-anak,” katanya lagi.
Masih di seputar kelamin, adanya infeksi vaginal yang rekuren/berulang pada anak dibawah usia 12 tahun, rasa nyeri, perdarahan dan atau keluarnya sekret dari vagina, adanya gangguan dalam mengendalikan buang air besar atau buang air kecil, serta adanya kehamilan pada usia remaja.
Selain pada daerah kelamin, orangtua dan medis juga perlu mewaspadai adanya luka pada lokasi yang tidak lazim, misalnya di buah dada, pantat, perut bagian bawah, paha, dan sekitar alat kelamin atau dubur, terdapat luka tamparan, gigitan, cekikan, ikatan, alopesia traumatis.
Seringkali adanya ketidakpedulian sesuai derajat luka, riwayat kecelakaan tidak masuk akal, tidak cocok dengan derajat dan lokasi luka, riwayat kecelakaan berubah-ubah, dan keterangan tidak cocok satu sama lain, serta keterlambatan mencari pertolongan.