Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Dampak Pernikahan Usia Dini: Anak Kehilangan Hak, Kemiskinan Hingga Kematian Saat Masa Kehamilan

Anak perempuan berisiko lima kali lebih besar mengalami kematian saat masa kehamilan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dampak Pernikahan Usia Dini: Anak Kehilangan Hak, Kemiskinan Hingga Kematian Saat Masa Kehamilan
(PIXABAY/ Nihan Güzel Da?tan) via Kompas.com
Ilustrasi pernikahan dini 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernikahan di usia dini banyak memberikan dampak yang kurang baik. Di antaranya seperti anak kehilangan akan haknya seperti pendidikan. Saat menikah, anak biasanya tidak lagi bersekolah.

Selain itu menikah di usia dini juga membuat rantai kemiskinan.

Ketika anak tidak memiliki pendidikan yang tidak layak, sulit untuk mencari pekerjaan. Sehingga banyak pengangguran.

Ini kemudian menjadi faktor rantai kemiskinan terus berlanjut.

Baca juga: Pemerintah Dianggap Belum Maksimal Cegah Pernikahan Anak

Baca juga: 4 Upaya Cegah Pernikahan Anak

Menurut Komisioner Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah, menikah di bawah umur berdampak signifikan terhadap perempuan.

Anak perempuan berisiko lima kali lebih besar mengalami kematian saat masa kehamilan. Ini dikarenakan alat reproduksi pada perempuan belum begitu matang.

BERITA TERKAIT

"Pernikahan anak juga memicu terhadap pelanggaran hak-hak reproduksi dan infeksi menular seksual. Selain itu juga meningkatkan kerentanan terhadap tindak kekerasan," ungkapnya pada acara webinar Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Sabtu (27/2/2021).

Ilustrasi Pernikahan Dini. Jadi Korban Tradisi di Kampung, Bocah di Jawa Timur Dipaksa Orang Tua Nikah Siri di usia 6 tahun
Ilustrasi Pernikahan Dini. Jadi Korban Tradisi di Kampung, Bocah di Jawa Timur Dipaksa Orang Tua Nikah Siri di usia 6 tahun (Sisterhood Is Global Institute)

Tidak hanya itu, pernikahan anak juga berdampak buruk pada keharmonisan rumah tangga.

Hal ini diungkapkan oleh periset dan aktivis perempuan Prof Dr Hj Siti Musdah Mulia MA.

Saat menikah, banyak yang dimunculkan selain dari kesiapan finansial, semisal kematangan emosional.

Musdah menyampaikan bahwa ada penelitian dari Harvard University jika sebuah keluarga yang bahagia bersifat hangat, intens dan komunikatif.

Namun hal ini tidak akan terjadi jika suami atau istri belum punya kedewasaan. Terutama anak-anak yang masih di bawah umur.

Menurut Musdah, anak-anak seharusnya masih mendapatkan perhatian dan kasih sayang, bukan sebaliknya.
Kematangan emosional yang belum tercipta membuat pernikahan anak menyumbangkan kasus perceraian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas