Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Olahraga Intensitas Tinggi Dilarang untuk Penderita Jantung Koroner, Begini Alasannya

Ada beberapa olahraga jenis tertentu yang dapat berisiko bagi penyakit jantung. Misalnya olahraga yang memilik intensitas tinggi.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Olahraga Intensitas Tinggi Dilarang untuk Penderita Jantung Koroner, Begini Alasannya
Ist
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Olahraga penting bagi tubuh. Selain menjaga agar tubuh tetap bugar, olahraga dapat meningkatkan imunitas. 

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, disarankan melakukan olahraga untuk kesehatan jantung. Minimal 150 menit selama seminggu.

Waktu tersebut dapat dibagi dalam beberapa jenis olahraga.

Namun, seiring bertambahnya usia seseorang, maka kondisi tubuh serta metabolismenya mengalami perubahan.

Baca juga: Serupa Asam Lambung, Kenali Gejala Penyakit Jantung Koroner

Organ tubuh serta tulang tentunya tidak sekuat dulu. Terutama bagi yang mengidap penyakit jantung

Ada beberapa olahraga jenis tertentu yang dapat berisiko bagi penyakit jantung. Misalnya olahraga yang memilik intensitas tinggi.

Ilustrasi jantung sehat.
Ilustrasi jantung sehat. (kutv.com)
Berita Rekomendasi

Demikian disampaikan oleh dr Aron Husink, Sp. JP, FIHA.

Menurut dia, olahraga intensitas tinggi memang membakar kalori. Tapi membuat detak jantung juga jadi lebih tinggi.

Kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko plak kolestrol yang menyumbat pembuluh darah lepas secara tiba-tiba.

Di sisi lain, dr Aron juga menyarankan untuk tidak berolahraga secara berlebihan.

Karena saat tubuh dipaksa untuk bekerja lebih keras, malah akan menaikkan risiko serangan jantung. 

"Yang penting istirahat cukup dan tubuh jangan dipaksa. Kalau dipaksakan membuat tubuh stres dan memicu naiknya gula darah. Menimbulkan kolestrol sehingga menaikkan resiko serang jantung,"katanya pada siaran Radio Sorona FM, Senin (12/4/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas