Upaya Komunitas Plasmahero Ajak Penyintas Covid-19 Donor Plasma Konvalesen
Plasma konvalesen dari penyintas virus corona (Covid-19) kini menjadi 'hal yang sangat berharga'. Itu digunakan pasien covid-19 sebagai terapi.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plasma konvalesen dari penyintas virus corona (Covid-19) kini menjadi 'hal yang sangat berharga'.
Sebab, itu dapat digunakan dalam terapi plasma konvalesen bagi pasien Covid-19.
Namun, saat ini masih banyak penyintas yang enggan mendonorkan plasmanya karena mempertimbangkan beberapa hal.
Padahal tidak semua penyintas memenuhi syarat untuk dapat mendonorkan plasmanya.
Pendiri Komunitas Plasmahero (Plasmahero.ID) Indonesia, dr. Ariani pun menyebutkan tantangan yang dihadapi komunitasnya saat berupaya mengumpulkan plasma dari para penyintas Covid-19 ini.
Komunitas ini merasa kesulitan dalam mengajak penyintas untuk menyumbangkan plasma darahnya.
"Kegiatan Plasmahero.id ini tantangan terbesarnya itu mengajak penyintas untuk mau berdonor, itu sebuah tantangan yang sangat besar," ujar dr Ariani, dalam webinar bertajuk 'Yuk, Donor Plasma!' yang digelar Sinar Mas, PMI dan Plasmahero.ID, Kamis (15/5/2021).
Baca juga: Tidak Semua Penyintas Covid-19 Bisa Donorkan Plasma Konvalesen, Ini Syarat Utamanya
Kendati demikian, ia dan komunitasnya terus berupaya, satu diantaranya melalui edukasi yang diberikan dalam webinar 'Yuk, Donor Plasma!'.
"Jadi kita terus menerus mengusahakan berbagai cara, bagaimana penyintas itu mau berdonor," jelas dr Ariani.
Selain jumlah pendonor yang masih minim, ia juga menghadapi tantangan lainnya.
Tantangan tersebut yakni tidak semua penyintas yang bersedia mendonorkan plasma darahnya dapat memenuhi syarat sebagai pendonor plasma darah.
Karena tidak semua penyintas memenuhi sederet persyaratan yang harus dimiliki.
"Padahal tidak semua penyintas yang ada di daftar itu juga ternyata eligible, seperti langka untuk mendapatkan orang yang bisa lolos donor plasma ini," kata dr Ariani.