Pemerintah Kembali Ajak Masyarakat untuk Berani Donorkan Darah
Selama Pandemi Covid-19, banyak orang yang merasa khawatir ingin mendonorkan darahnya.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama Pandemi Covid-19, banyak orang yang merasa khawatir ingin mendonorkan darahnya.
Sehingga, berimbas pada jumlah pendonor yang merosot.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Pelayanan Kesehatan Primer RI, drg Saraswati MPH. Beliau mengatakan jika dibandingkan pada tahun 2019 dengan awal Covid-19 masuk ke Indonesia, terjadi penurunan unit transfusi darah (UTD).
"Membandingkan UTD Rumah Sakit atau TNI pada 2019 dengan 2020, UTD RS atau Tni terjadi penurunan hingga 13-70%. Kalau total donasi berkurang hingga 11-27%," ungkap drg Saraswati pada siaran Radio Kesehatan dikutip Tribunnews.com, Sabtu (12/6/2021).
Menyikapi hal tersebut maka Direktorat Jenderal Pelayuanan Kesehatan mengeluarkan surat edaran untuk jangan khawatir melakukan donor darah.
Baca juga: 5 Bahan Makanan Ini Bisa Bantu Turunkan Kadar Gula Darah
Mengingat saat ini proses transfusi darah sudah menyesuaikan dengan protokol kesehatan.
Baik dari segi pemilahan, penjadwalan hingga prosesi transfusi darah.
Ia juga menyebutkan sebelum melakukan donor darah, UTD sudah melakukan scanning dan protokol kesehatan yang ketat.
Tentunya untuk memastikan keamanan dari pendonor dan petugas.
"Jadi bisa langsung datang unit transfusi darah di kabupaten, kota atau rumah sakit. Dan ada beberapa instansi, penggiat di masyarakat dalam rangka donor darah atau kegiatan sosial sendiri melakukan penyelenggaraan donor darah keliling," tambahnya lagi.
Setelah melakukan scanning, pendonor akan diperiksa bagaimana kondisi tubuh serta hemoglobin.
Jika semua terbilang normal, maka transfusi darah dapat dilakukan.