Ingin Ikut Program Bayi Tabung? Ini Persyaratan Administratif yang Harus Dipenuhi
Untuk bisa mengikuti program bayu tabung atau IVF, setiap pasangan harus memenuhi beberapa persyaratan administrasi.
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM - Perkembangan program in vitro fertilization (IVF) atau bayi tabung di Indonesia semakin pesat. Saat ini terdapat lebih dari 36 layanan bayi tabung di tanah air dengan angka siklus mencapai 10.000 ribu.
"Program bayi tabung sendiri sebetulnya sudah menjadi tuan rumah di Indonesia. Saat ini jumlah siklus bayi tabung di Indonesia sudah mencapai lebih dari 10.000 siklus dan sekitar 40 persennya dilakukan di klinik Morula IVF," kata President Director Morula IVF Indonesia, dr Ivan Riza Sini.
Ia juga menekankan, dibandingkan dengan negara tetangga, jumlah siklus bayi tabung di Indonesia sangat besar sehingga pengalaman dokter pun lebih tinggi.
Dokter Ivan Riza Sini menyebut, pihaknya telah melakukan total 4.015 prosedur IVF pada tahun 2020 dan memiliki tingkat keberhasilan bulanan rata-rata 53 persen.
Baca juga: Citra Monica, Istri Ifan Seventeen Jalani Program Bayi Tabung
Pada tahun 2020, dan mencapai tingkat keberhasilan bulanan tertinggi 71 persen, dengan prognosis yang baik di antara wanita di bawah 35 tahun.
Persyaratan Bayi Tabung
Untuk bisa mengikuti program bayu tabung atau IVF, setiap pasangan harus memenuhi beberapa persyaratan administrasi.
Mulai dari tidak boleh pada pasangan yang belum menikah, tidak menggunakan ibu pengganti, tidak boleh menggunakan bank sperma, hingga tidak boleh pada pasangan yang sudah meninggal dunia, diwajibkan mempersiapkan buku nikah sipil.
Baca juga: Catat! Ini 5 Tips Menjaga Kesehatan agar Inseminasi Buatan Berhasil
Setelah melewati proses administrasi, pasangan suami istri akan melalui beberapa pemeriksaan kesehatan, pengecekan sperma serta konseling untuk persiapan mental.
Baca juga: Usaha untuk Punya Anak, Zaskia Sungkar dan Irwansyah Sempat Lakukan Inseminasi namun Alami Kegagalan
"Ada tim konseling untuk pasien karena ini penting sekali untuk melalui proses yang naik turun selama program bayi tabung," ucap dr. Ivan.
Ivan menegaskan, Morula IVF Indonesia juga terus mendukung program pemerintah terkait pemutusan penularan virus Covid-19 dengan menjaga physical distancing, dan melakukan berbagai penyesuaian termasuk keamanan protokol medis dan layanan kepada pasien demi keamanan dan kenyamanan bersama.
"Morula IVF sebagai salah satu pelopor klinik bayi tabung di Indonesia meraih penghargaan sebagai ‘2021 Best Practices Award – IVF Company of The Year” dari Frost & Sullivan,"kata dia.
Melalui proses analitis yang ketat untuk mengevaluasi beberapa nominasi untuk setiap kategori penghargaan, Morula IVF dinilai unggul dalam banyak kriteria pada ruang kesuburan in vitro fertilization (IVF).
Pihaknya mengaku bangga, Morula IVF meraih penghargaan dari Frost & Sullivan sebagai Company of the Year 2021, pada industri pelayanan IVF.
"Kami ingin terus memberikan solusi dan edukasi kepada pasien mengenai pelayanan IVF yang kami lakukan di Indonesia. Kami pun memiliki mimpi untuk terus memberikan layanan terbaik bagi pasien melalu practice excellence kami,” ujar Ade Gustian Yuwono, Managing Director Morula IVF Indonesia.