Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Penyelamatan Pertama Gawat Darurat Atasi Risiko Tinggi Kematian, Tak Hanya untuk Tenaga Medis

Seringnya masyarakat tidak tahu harus melakukan tindakan pertolongan pertama yang akhirnya berujung kematian.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Penyelamatan Pertama Gawat Darurat Atasi Risiko Tinggi Kematian, Tak Hanya untuk Tenaga Medis
medicalnewstoday.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tindakan ‘Bantuan Hidup Dasar’ atau BHD tidak hanya harus dimiliki para tenaga medis, tapi juga setiap manusia umumnya.

Penanganan kegawatdaruratan yang lebih cepat akan mengatasi hal lebih fatal.

Hal ini ditegaskan oleh dr. Muslim Tadjuddin Chalid di pelatihan kecakapan 'Penanganan Gawat Darurat di Lingkungan Tempat Tinggal' yang diselenggarakan Satuan Komunitas Pramuka SPN DKI Jakarta secara daring Sabtu (25/9/2021).

Mengambil contoh kasus meninggal mendadak karena serangan jantung (cardiac arrest) atau tersedak.

Baca juga: Gejalanya yang Mirip, Ini Perbedaan Serangan Rasa Panik Berlebihan dan Serangan Jantung

Seringnya masyarakat tidak tahu harus melakukan tindakan pertolongan pertama yang akhirnya berujung kematian.

“Dengan adanya pelatihan ini dapat meredam kasus-kasus kejadian meninggal mendadak atau risiko gagal jantung tersebut,” kata dr.Muslim.

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan serangan jantung butuh penanganan cepat tidak boleh ada delay waktu dalam memberi tindakan karena dapat membahayakan pasien atau korban.

Dan yang paling penting dalam menangani hal tersebut adalah tidak panik.

Seseorang mengalami nyeri angina yang sebenarnya mengalami sumbatan pembuluh darah lalu tidak sadarkan diri.

Baca juga: 8 Manfaat Buah Semangka untuk Kesehatan: Dapat Turunkan Risiko Penyakit Jantung

“Ini adalah timeline henti jantung seseorang, dalam 4-5 menit, otak mulai mengalami kerusakan, dan lebih dari itu sekitar 8-10 menit, oksigen tidak sama sekali masuk,” kata dr.Muslim.

Berdasarkan pedoman CPR & ECC 2020, pertolongan pertama yang dilakukan individu awam hanya sekitar 40 persen dan yang menerapkan Automatic Emergency Device (AED).

Ini berupa defibrillator sebelum kedatangan EMS hanya sekitar 12 persen.

“Seharusnya bisa mencapai seratus persen,” katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas