Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Mulai WFO, Menkes Sebut 4 Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja

Bagi perusahaan yang sudah kembali menerapkan WFO sebaiknya memperhatikan beberapa hal demi menjaga keamanan bersama dari penularan virus SARS-CoV-2.

Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Sejumlah perusahaan secara bertahap memulai kembali menerapkan kerja dari kantor atau Work From Office (WFO), disaat penyebaran virus Corona di tanah air mulai terkendali.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengingatkan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja untuk melindungi para pekerja dari potensi bahaya kecelakaan penyakit akibat kerja dan masalah kesehatan lain di tempat kerja termasuk penyakit menular atau wabah Covid-19.

"Sekarang masih terdapat risiko yang tinggi untuk menggerakkan kembali berbagai roda aktivitas sosial dan ekonomi secara normal mengingat pandemi ini belum dapat diperkirakan akan berakhir," ujar Menkes dalam kegiatan dalam webinar International Labour Organization (ILO) x Katadata.co.id bertajuk Tren Masa Depan Dunia kerja dan K3 Usai Pandemi, beberapa waktu lalu.

Untuk itu ungkap Budi, diperlukan persiapan untuk hidup dan bekerja berdampingan dengan Covid-19

"Bekerja merupakan salah satu lokus yang memiliki potensi penularan covid 19 yang cukup tinggi."

"Aktivitas di tempat kerja dan di luar tempat kerja seperti di perjalanan, aktivitas sosial, keluarga, tempat tinggal dan lingkungan masyarakat secara timbal balik dan saling mempengaruhi kasus Covid-19," jelas mantan dirut Bank Mandiri ini.

"Melalui upaya-upaya ini para pekerja dapat berkontribusi dalam upaya menurunkan angka penularan yang selanjutnya berkontribusi pula terhadap penanggulangan pandemi di masyarakat," harap Menkes.

Berita Rekomendasi

Diharapkan ke depan, juga dapat mendukung keberlangsungan usaha pemulihan dan pertumbuhan ekonomi serta produktivitas nasional yang lebih tinggi dengan memperkuat dan meningkatkan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja.

Ia pun memaparkan, upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja meliputi:

Pertama, mengaktifkan penggunaan skrining barcode pedulilindungi dan pengecekan suhu pada setiap pengunjung tempat kerja.

Kedua, mengaktifkan Satgas di lingkungan tempat kerja untuk melakukan surveilans perilaku dan menindaklanjuti suspect atau kasus konfirmasi yang ditemukan di tempat kerja.

Ketiga, tingkatkan kepedulian terhadap orang di sekitar tempat kerja untuk saling mengingatkan dalam mematuhi protokol kesehatan tempat melakukan vaksinasi Covid-19 lengkap dan mendukung rekan kerja yang belum divaksinasi agar mau divaksin.

Keempat, tingkatkan kemampuan diri dalam mengenali gejala Covid-19 sehingga dapat segera mengenali orang yang bergejala di sekitar tempat kerja dengan meningkatkan kewaspadaan diri.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas