Komnas Perlindungan Anak Dukung Rencana BPOM Beri Label Free BPA pada Galon Air Minum
Dukungan Komnas PA ini menurut Arist tak lain demi melindungi masa depan anak-anak dan menjamin hak-haknya mendapatkan makanan sehat.
Penulis: Anita K Wardhani
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana BPOM memberi label Free BPA pada Air Minum Dalam Kemasan Galon mendapat dukungan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA).
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait sangat mendukung langkah yang akan segera memberi
Sebelumnya, Arist mendesak BPOM agar memberi label pada free Bisfenol A (BPA) pada galon isi ulang karena mengingat dampaknya pada bayi, balita dan janin.
Karena BPA yang terdapat pada galon guna ulang dapat migrasi ke dalam air.
Ternyata BPOM setelah mendengarkan masukan dari berbagai pihak berencana memasang label Free BPA.
Dukungan Komnas PA ini menurut Arist tak lain demi melindungi masa depan anak-anak dan menjamin hak-haknya mendapatkan makanan sehat.
Baca juga: Ketua Komnas PA Ingatkan Pentingnya Pelabelan BPA Demi Penuhi Hak Perlindungan Anak Indonesia
"Saya dari Komnas Perlindungan Anak kepentingan saya melindungi anak agar mendapat makanan yang sehat. Jika bayi, balita dan janin sehat dan terlindungi maka Indonesia ke depan akan lebih tangguh, " ungkap Arist Merdeka Sirait saat ditemui di kantornya di jalan TB Simatupang no 33, Pasar Rebo, Jakarta Timur belum lama ini.
Arist juga mengingatkan pada pihak - pihak yang menentang rencana BPOM berikan label BPA.
Menurut Arist, betapapun, kesehatan masyarakat adalah yang harus menjadi pertimbangan utama. Apalagi bagi kesehatan bayi, balita dan janin.
Arist Merdeka sangat geram, jika ada menyebut bahaya BPA adalah hoax.
"Darimana BPA Hoax... ? Pernyataan bahaya BPA itu hoax jelas menjerumuskan masyarakat. Harusnya masyarakat dianjurkan agar makin berhati hati dalam menjaga kesehatan, ini dipengaruhi oleh orang yang tidak jelas kapasitasnya," katanya.
Arist mengingatkan, sudah jelas hasil penelitian ilmuwan dunia menyatakan, BPA berbahaya bagi usia rentan.
Baca juga: Pakar IPB Ingatkan BPOM Soal Aturan Label Pangan
FDA negara-negara maju telah melarang penggunaan kemasan plastik dengan kode No.7 yang mengandung BPA bersentuhan langsung dengan makanan dan minuman yang akan dikonsumsi oleh bayi, balita dan ibu hamil.
Arist juga percaya, BPOM sebagai lembaga yang independen akan tahu dengan sendirinya mana pihak yang berpendapat untuk kepentingan keuntungan pribadi yang mengorbankan kesehatan bayi, balita dan ibu hamil dan mana yang tulus untuk masyarakat.