Penyakit Katastrofik Jadi Beban Keuangan Negara Triliunan Rupiah, Penyakit Jantung Terbesar
Dari hasil analisa di BPJS kita lihat bahwa penyakit jantung itu membebani negara Rp10 triliun, kanker itu Rp3,5 triliun, stroke Rp2,5 triliun dan gag
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terus mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat sebagai kebiasaan.
Pasalnya, Menkes menyebut bahwa beberapa penyakit katastrofik, misalnya jantung dan kanker sering menjangkit masyarakat yang tak menerapkan pola hidup sehat.
Selain itu, penyakit katastrofik, menjadi beban besar pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional.
Tak hanya itu, Menkes mengatakan, dampaknya penyakit-penyakit tersebut membuat masyarakat mengalami penderitaan.
Hal itu disampaikan Menkes Budi saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR serta Direktur Utama BPJS Prof. Ali Ghufron Mukti serta perwakilan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di ruang rapat Komisi IX, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/1/2022).
"Sebabkan penderitaan masyarakat, menyebabkan masyarakat jadi tidak produktif karena tidak bisa bekerja harus tinggal di rumah atau di rumah sakit dan juga membebani negara paling besar," kata Budi.
Baca juga: Irma Suryani Semprot Menkes Budi Saat Rapat: Pak Menteri Sibuk Sendiri, Tolong Lihat Saya
Budi pun merinci biaya penyakit katasfofik yang harus ditanggung oleh pemerintah. Bahkan, Angkanya terbilang fantastis.
"Dari hasil analisa di BPJS kita lihat bahwa penyakit jantung itu membebani negara Rp10 triliun, kanker itu Rp3,5 triliun, stroke Rp2,5 triliun dan gagal ginjal Rp2,3 triliun," ungkap Budi.
Lebih lanjut, Menkes menyebut penyakit katasfofik yang membebani pembiayaan JKN bisa dicegah dengan langkah prefentif-kuratif, yakni pola hidup sehat masyarakat.
Karena itu Budi meminta masyarakat menerapkan hidup lebih sehat.
"Kita dorong agar mereka bisa hidup lebih sehat sehingga tidak usah sampai sakit jantung atau sakit cancer dengan stadium lanjut," jelasnya.