RSPI Sulianti Saroso Temukan Fakta Baru: Pasien Omicron Bergejala Ringan dan Masa Rawat Singkat
Sebagian besar pasien Omicron di RSPI Sulianti Saroso adalah tanpa gejala atau hanya bergejala ringan.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pusat Infeksi Nasional - Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, selaku rumah sakit yang ditunjuk Kementerian Kesehatan untuk merawat pasien Omicron pertama kali, mengungkapkan beberapa fakta baru.
Kebijakan memusatkan pasien positif Covid-19 ke rumah sakit rujukan RSPI Sulianti Saroso, selain bertujuan untuk mencegah penularan, juga berhasil meneliti sejauh mana gejala varian Omicron berdampak pada pasien sejak Desember 2021 lalu.
Dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH, Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso mengatakan, sejak 20 Desember 2021, varian Omicron pertama kali masuk ke Indonesia melalui penularan Warga Negara Asing (WNA).
"Ada juga warga negara Indonesia (WNI) pulang perjalanan luar negeri dari negara-negara tertentu. Inilah awalnya pasien Omicron isolasi di RSPI Sulianti Saroso,” terang dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH, Senin (7/2/2022).
Berdasar hasil penelitian ini, dr Syahril mengakui sebagian besar pasien Omicron adalah tanpa gejala atau hanya bergejala ringan.
Hal ini juga sebagai dasar kebijakan pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan terbaru, agar pasien tanpa gejala dan yang bergejala ringan dirawat secara isolasi mandiri maupun terpusat tanpa perlu masuk rumah sakit.
Peruntukan rumah sakit hanya kepada pasien bergejala sedang, berat, kritis maupun yang memiliki kondisi komorbiditas tertentu.
Baca juga: Pasien Omicron Gejala Ringan dan OTG Bisa Isoman di Rumah, Wajib Penuhi 3 Syarat
Fakta lainnya, sebagian besar pasien Omicron mengalami kesembuhan dengan cepat. Total pasien Omicron yang dirawat di RSPI Sulianti Saroso sejak awal hingga sekarang lebih dari 250 pasien.
Sekitar 190 pasien sembuh dan yang masih dirawat sekitar 51 pasien. “Pasien yang dirawat saat ini di ruang ICU ada 7 orang dan di non ICU berjumlah 44 orang,” ujarnya.
“Pasien yang kami rawat itu (Omicron) cepat sekali kesembuhannya. Bahkan sesuai Surat Edaran Menkes, nomor HK. 02.01/MENKES/18/2022, apabila 5 hari pasien membaik dan gejalanya minimal, maka dengan dua kali tes PCR hasil negatif, mereka boleh pulang," jelasnya.
“Tidak perlu menunggu sampai dua minggu lagi,” imbuh dr Syahril.
Fakta lain menunjukkan bahwa riwayat pasien yang sudah divaksin satu dan dua kali, bergejala lebih ringan daripada pasien yang belum divaksin.
Baca juga: Ahli Epidemiologi Sebut 2 Kali Vaksin Sinovac Tak Cukup Hadapi Omicron, Perlu Booster Vaksin mRNA
“Jangan sampai ada pemahaman bila vaksin kita tidak ampuh karena bisa terinfeksi Omicron. Vaksinasi justru menghindari kesakitan dan risiko dirawat di rumah sakit sampai kritis," ungkapnya.
"Perlu dihimbau kepada masyarakat agar menghindari penularan Omicron karena masih berpotensi
tertular meski sudah divaksinasi, ditambah pula bila kurang patuh prokes dan berkerumun di tempat-tempat yang kita tidak tahu ada penularan Omicron di tempat tersebut,” bebernya.
Baca juga: Gejala Omicron dan 5 Derajat Gejala Covid-19 Menurut Kemenkes, Ini Langkah Pencegahannya