Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Skema Cegah Stunting di Indonesia, Kemenkeu Siapkan Dana Rp44,8 Triliun di Tahun 2022

Skema cegah Stunting di Indonesia, Kemenkeu siapkan Dana Rp44,8 Triliun di Tahun 2022. Stunting adalah kondisi gagal tumbuh yang menyebabkan kerdil.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Skema Cegah Stunting di Indonesia, Kemenkeu Siapkan Dana Rp44,8 Triliun di Tahun 2022
freepik
Ilustrasi - Skema cegah Stunting di Indonesia, Kemenkeu siapkan Dana Rp44,8 Triliun di Tahun 2022. Stunting adalah kondisi gagal tumbuh yang menyebabkan tubuh menjadi kerdil. 

TRIBUNNEWS.COM - Angka stunting pada anak di Indonesia masih tergolong tinggi.

Pemerintah mengupayakan penurunan stunting dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp44,8 triliun di tahun 2022.

Anggaran untuk penurunan stunting terdiri dari belanja yang tersebar di 17 kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp34,1 triliun serta pemerintah daerah (pemda) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp8,9 triliun dan DAK Nonfisik sebesar Rp1,8 triliun.

“Sebanyak Rp44,8 triliun dana kita gelontorkan untuk pencegahan stunting. Anggaran yang besar ini kita harapkan memberikan manfaat yang luar biasa,” ujar Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam Sosialisasi Arah Kebijakan DAK Stunting Tahun 2023, Selasa (14/06/2022) secara daring, diberitakan oleh Sekretariat Kabinet.

Baca juga: KKP Berencana Bagikan 4,7 Ton Ikan Impor Ilegal yang Diamankan di Batam untuk Penderita Stunting 

Penanggulangan Stunting

Wamenkeu menyampaikan, dana yang disalurkan melalui K/L diarahkan untuk menurunkan stunting agar tercipta lingkungan bekerja, rumah tangga, dan kesehatan yang lebih baik.

Terkait penanggulangan stunting di daerah, Menteri Keuangan (Menkeu) mengeluarkan pedoman penggunaan transfer ke daerah pada tahun 2019 untuk mendukung intervensi pencegahan stunting yang sifatnya terintegrasi.

Berita Rekomendasi

“Kami harapkan bahwa (pedoman) ini memberikan guidance dan nanti dapat digunakan terus untuk mendorong secara terintegrasi penurunan stunting di tingkat daerah,” ujar Suahasil.

Wamenkeu menegaskan, stunting adalah kondisi gagal tumbuh.

Kondisi memiliki implikasi kepada generasi penerus, berimplikasi kepada kehidupan, produktivitas, hingga kepada kehidupan ekonomi, produktivitas, dan kemajuan ekonomi Indonesia.

Baca juga: Cegah Stunting, Pemkab Kediri Kerja Sama dengan Pemerintah Pusat Kembangkan Beras Biofortifikasi

Alokasi Dana Penurunan Angka Stunting

“Arahan Bapak Presiden, kita akan menurunkan prevalensi stunting menuju 14 persen pada tahun 2024. Saat ini, kita masih cukup tinggi di sekitar 24 persen lebih. Ada kemajuan, namun kemajuan ini harus lebih cepat kita upayakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wamenkeu menjelaskan penurunan stunting termasuk program prioritas nasional sehingga perlu disediakan anggaran khusus melalui DAK yang diberikan dalam berbagai macam alokasi, yakni melalui bantuan operasional kesehatan stunting, bantuan operasional keluarga berencana, serta dana ketahanan pangan dan pertanian.

“Sebagai program prioritas nasional, maka sebagian dari anggaran yang disediakan oleh APBN diberikan melalui pemerintah provinsi-kabupaten/kota, karena memang kewenangan untuk kegiatan-kegiatan tersebut ada di pemerintah provinsi-kabupaten/kota."

"Alokasi tersebut kami harapkan menjadi bagian dari orkestrasi dengan dana daerah sendiri untuk menurunkan stunting,” kata Wamenkeu.

Rencana Program Penurunan Stunting 2023

cegah stunting
cegah stunting (https://promkes.kemkes.go.id/pencegahan-stunting)

Khusus untuk dana insentif daerah, Wamenkeu mengatakan pemerintah pusat juga memasukkan variabel stunting di dalam formula untuk menghitung dana insentif daerah.

“Karena itu, kami berharap teman-teman di pemerintah daerah dapat betul-betul memperhatikan kondisi dan penurunan stunting ini agar nanti formula yang digunakan untuk menghitung dana insentif daerahnya untuk daerah Ibu-Bapak sekalian membaik dan dana insentif daerah yang diberikan bisa membesar,” ujar Wamenkeu.

Rencananya, pada tahun 2023, pemerintah akan menyiapkan program penurunan stunting nasional melalui DAK.

Harapannya, DAK stunting akan mencerminkan kemajuan dari penanganan stunting di daerah masing-masing.

“Program kita selesaikan, data kita sinkronkan, dan kita terus melakukan monitoring dan evaluasi. Intervensi penanganan stunting kita tingkatkan terus. Makin banyak daerah yang akan mendapatkan intervensi, namun ini seyogyanya tidak mengurangi pemahaman dari seluruh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk menangani stunting, mencermati kondisi stunting di daerah masing-masing, dan menanganinya secara terintegrasi."

"Mari kita sama-sama sinergi dan berkolaborasi menurunkan prevalensi stunting di Indonesia sebagai upaya kita mendorong Indonesia Maju,” pungkasnya.

Baca juga: Pentingnya Edukasi Seputar Nutrisi Bagi Orangtua Guna Cegah Stunting pada Anak

Bahaya Stunting

Ilustrasi anak cegah Stunting
Ilustrasi anak cegah Stunting (freepik)

Anak yang mengalami stunting akan gagal tumbuh.

Hal ini ditunjukkan dengan tinggi badan pendek dan perkembangan intelektual terhambat.

Selain itu, kebutuhan gizi juga penting bagi ibu hamil dan calon ibu.

Dikutip dari Concern Nusa, jika seorang ibu kekurangan gizi, kemungkinan besar bayinya akan lahir dengan berat badan kurang.

Hal ini memicu siklus pengerdilan tubuh karena stunting.

Tanpa perawatan pascakelahiran yang tepat dan nutrisi yang tepat, bayi kemungkinan akan menderita pertumbuhan yang terhambat.

Jika gizi buruk anak tidak diobati, mereka sendiri dapat tumbuh menjadi seorang wanita muda yang menjadi ibu kurang gizi untuk anak stunting.

Selain itu, anak yang mengalami stunting rentan mengalami kelebihan berat badan saat dewasa, sehingga menimbulkan lebih banyak risiko kesehatan.

Dalam jangka panjang dapat menimbulkan dampak pada gangguan metabolik yang meningkatkan risiko individu obesitas, diabetes, stroke, dan jantung.

Perbaikan gizi saat ini lebih diarahkan pada gizi seimbang sebagai solusi menurunkan stunting dan mencegah angka obesitas naik.

Gizi seimbang bermakna luas dan berlaku pada semua kelompok umur.

Contoh penerapan gizi seimbang, dilakukan dengan:

1. Mengonsumsi aneka ragam makanan;

2. Membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat;

3. Mempertahankan berat badan normal;

4. Melakukan aktivitas fisik di semua kelompok umur.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Stunting

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas