Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Dukung Tempat Kerja Ramah Keluarga, Danone Berlakukan Cuti Melahirkan 6 Bulan

Lebih dari 800 juta perempuan kekurangan jaminan ekonomi seputar persalinan dengan efek buruk pada kesehatan dan gizi

Penulis: Hendra Gunawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Dukung Tempat Kerja Ramah Keluarga, Danone Berlakukan Cuti Melahirkan 6 Bulan
Shutterstock
Ilustrasi ibu menyusui 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Organisasi Buruh Dunia (ILO) memperkirakan, lebih dari 800 juta perempuan kekurangan jaminan ekonomi seputar persalinan dengan efek buruk pada kesehatan, gizi dan kesejahteraan ibu dan anak-anak mereka.

Hal ini menunjukan tantangan yang dihadapi bagi para orang tua yang bekerja yang memiliki anak khususnya dalam fase emas, yakni periode 1000 HPK.

Merespon hal itu, Danone Indonesia memberikan hak cuti melahirkan selama 6 bulan ke karyawan perempuan yang melahirkan dan cuti 10 hari ke karyawan yang istrinya melahirkan. Program ini digulirkan sejak 2016.

"Melalui kebijakan ini, kami ingin memberikan orang tua waktu yang lebih untuk agar bisa memiliki ikatan bonding yang kuat dengan anak," kataArif Mujahidin, Corporate Communications Director Danone.

Selain soal kebijakan cuti melahirkan, pihaknya juga fokus dalam pemenuhan hak perempuan dalam aktivitas bisnisnya yang diwujudkan dalam inisiatif perusahaan ramah keluarga.

Diantaranya, menerapkan waktu kerja yang fleksibel, mendukung pemberian ASI eksklusif di tempat kerja dengan menyediakan ruang laktasi yang sesuai dengan standar, pemberian asuransi kesehatan hingga dukungan ibu menyusui melalui buddy sistem antarkaryawan.

Baca juga: Partai Buruh Dukung Aturan Cuti Melahirkan Selama 6 Bulan untuk Buruh Perempuan

Perusahaannya juga memberikan edukasi nutrisi dan kesehatan secara rutin oleh expert kepada karyawan dan Employee Assistance Program (EAP), yaitu layanan konsultasi khusus secara virtual dengan psikolog untuk membantu karyawan terkait masalah kesehatan mental.

Berita Rekomendasi

Dia menambahkan, pekerjaan yang layak dan kondisi kerja yang aman adalah dasar bagi kesehatan dan juga merupakan inti dari target Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 8 yang menyerukan pencapai pekerjaan penuh dan produktif dan pekerjaan yang layak bagi semua perempuan dan laki-laki.

Baca juga: Pengusaha Dilema Terkait Cuti Melahirkan 6 Bulan, Kadin Berikan Win-win Solution

Maya Juwita - Executive Director of Indonesia Business Coalition for Women Empowerment (IBCWE) menyatakan mendukung inisiatif mandiri dari perusahaan-perusahaan anggota kami untuk memperpanjang cuti melahirkan bagi karyawan perempuan yang merupakan bentuk dukungan terhadap pemenuhan hak reproduksi.

Baca juga: Komnas Perempuan Dukung Usulan Cuti Melahirkan 6 Bulan 

Di Danone, pekerja perempuan menduduki 48 persen level manajerial dan 56 % jajaran direksi Danone Indonesia. "Kami berharap bahwa berbagai upaya yang kami lakukan ini akan terus bermanfaat baik bagi karyawan kami secara individu, maupun bisnis secara keseluruhan," ujar Arif Mujahidin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas