Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

VIDEO EKSKLUSIF| Dokter Zubairi Djoerban: Penderita HIV/AIDS Bisa Lebih Fit Hingga Boleh Menikah

dokter Zubairi mengungkapkan penderita HIV/AIDS bisa sehat dan meminimalisir penularan, dengan syarat tidak putus obat.

Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Prof dr Zubairi Djoerban dikenal sebagai pionir dalam penanganan kasus HIV/AIDS di Indonesia.

Dalam wawancaranya bersama Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra, dokter Zubairi mengungkapkan awal mula ditemukan kasus HIV/AIDS di Indonesia. Pada tahun 1983, dokter Zubairi kembali ke Jakarta setelah melakukan tugasnya di Perancis.

Setelah menemukan kasus pertama HIV/AIDS di rumah sakit bagian selatan Perancis, Pakar kesehatan sekaligus dokter spesialis penyakit dalam subspesialis hematologi-onkologi (kanker) ini mencoba untuk mentracingnya di Jakarta.

Dari hasil tes waria di sekitaran Taman Lawang, ada beberapa yang hasil CT formnya rendah sekali.

Meskipun CT formnya rendah, tapi menurut Zubairi masih banyak penyebab lain.

Beberapa tahun kemudian Zubairi kembali bertanya pada lingkungan yang ada di sana dan ternyata sudah menjalar.

Selain itu, dokter Zubairi mengungkapkan penderita HIV/AIDS bisa sehat dan meminimalisir penularan, dengan syarat tidak putus obat.

BERITA TERKAIT

Boleh Menikah dan Bisa Punya Anak

Para penderita HIV/AIDS juga diperbolehkan menikah karena hal itu adalah hak setiap warga negara.

Namun ada syarat yang harus diikuti.

"Apakah ODHA boleh menikah? Tentu itu hak semua orang."

"Namun pastikan diri tidak menulari lagi," kata dia saat berbincang dengan Tribun Network, Jumat (2/9/2022).

Ia mengungkapkan, saat ODHA ingin menikah harus melakukan terapi secara rutin dengan obat ARV, guna memastikan jumlah virus didalam tubuh sangat rendah dan tidak menulari pasangan.

"Tunda dulu. 3 bulan, paling lama 6 bulan minum obat teratur. Virusnya tidak terdeteksi. Tidak lagi menular, tidak menular keturunan," imbuh dokter yang berpratik di RS Kramat 128 ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas