Self Harm Atau Lukai Diri sebagai Pelampiasan Masalah, Ketahui Sebab dan Penanganannya
Melukai diri atau self harm bagi sebagian orang yang melakukannya menimbulkan ketenangan sesaat. Tapi tak menyelesaikan masalah.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setiap orang tentu punya masalah. Berbagai cara dilakukan untuk menyelesaikannya.
Namun, ada orang malah melampiaskannya dengan self harm. Pertanyaannya, apa itu self harm?
Menurut Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) dr. Lahargo Kembaren, Sp.KJ, self harm merupakan tindakan sengaja melukai diri sendiri.
Langkah ini dilakukan sebagai pengalihan seseorang untuk meluapkan rasa marah, kesal, stres, depresi dan emosi lainnya.
Aksi ini diharapkan membawa kelegaan dan kelapangan. Namun hal itu hanya sementara saja.
"Seolah tidak ada opsi lain. Sebagian orang, ada semacam ketenangan dan kenyamanan sesaat. Tapi tidak menjawab masalah yang dihadapi," ungkapnya pada Webinar Johnson & Johnson Indonesia kolaborasi dengan Kementerian Kesehatan R.I, Sabtu (11/9/2022).
Saat melakukan self harm, memang ada hormon yang keluar dan menimbulkan ketenangan sesaat.
Namun, setelah beberapa saat terjadi ada perasaan malu, kecewa, berdosa dan memperberat beban pikiran yang dirasakan.
Self harm amatlah berbahaya karena dapat menimbulkan rasa sakit dan kerusakan pada tubuh.
Sayangnya, kata dr Lahargo, ada 10 persen anak muda yang melakukan tindakan ini.
Baca juga: Bipolar dan Mood Swing Berbeda, Simak Penjelasan Dokter Kejiwaan
Beberapa tindakan self harm yang sering dilakukan adalah cutting atau mengiris bagian tubuh sendiri.
Lalu ada hitting, membenturkan kepala atau memukul diri sendiri. Bahkan hingga burning, atau membakar atau mendekatkan tubuh pada benda panas.
Menurut dr Lahargo, ada beberapa hal yang memunculkan self harm pada seseorang.