Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak Meningkat, Pantau Warna Urine dan Durasi Buang Air si Kecil
Kasus gangguan ginjal akut yang menyerang anak-anak usia 6 bulan-18 tahun meningkat. Orangtua wajib memnantau urine anak, warna maupun durasi BAB.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus gangguan ginjal akut yang menyerang anak-anak usia 6 bulan-18 tahun terjadi peningkatan terutama dalam dua bulan terakhir.
Seiring dengan peningkatan kasus gangguan ginjal akut tersebut, Kemenkes meminta orangtua tidak panik, tenang namun selalu waspada.
Baca juga: Kemenkes Sebut Ada Lonjakan Gangguan Ginjal Akut, Ditemukan 206 Kasus di 20 Provinsi
Terutama apabila anak mengalami gejala yang mengarah kepada gangguan ginjal akut.
Gejala gagal akut ini seperti ada diare, mual muntah, demam selama 3-5 hari, batuk, pilek, sering mengantuk.
Kemudian jumlah air seni semakin sedikit bahkan tidak bisa buang air kecil sama sekali.
''Orang tua harus selalu hati-hati, pantau terus kesehatan anak-anak kita, jika anak mengalami keluhan yang mengarah kepada penyakit gagal ginjal akut, sebaiknya segera konsultasikan ke tenaga kesehatan jangan ditunda atau mencari pengobatan sendiri,'' ungkap Plt. Direktur Pelayanan Kesenatan Rujukan dr. Yanti Herman, MH. Kes pada keterangan resmi, Rabu (19/10/2022).
Baca juga: Penjelasan IDAI soal Penggunaan Obat Sirup Paracetamol: Tak Dilarang, tapi Konsultasi dengan Dokter
Pastikan bila anak sakit cukupi kebutuhan cairan tubuhnya dengan minum air.
Lebih lanjut, gejala lain yang juga perlu diwaspadai orang tua adalah perubahan warna pada urine (pekat atau kecoklatan).
Bila warna urine berubah dan volume urine berkurang.
Bahkan tidak buang air kecil selama 6-8 jam (saat siang hari), orangtua diminta segera membawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Sampai saat ini kasus gagal ginjal akut pada anak belum diketahui secara pasti penyebabnya.
Baca juga: 192 Anak Menderita Gangguan Ginjal Akut Sejak Januari, Apotek Diminta Hentikan Menjual Obat Sirup
Karena itu pemerintah bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan tim dokter RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) membentuk satu tim yang bertugas untuk mengamati dan menyelidiki kasus gangguan ginjal akut pada anak.
Dari data yang ada gejala yang muncul di awal adalah terkait infeksi saluran cerna yang utama untuk itu Kemenkes menghimbau sebagai upaya pencegahan agar orang tua tetap memastikan perilaku hidup bersih dan sehat tetap diterapkan.
Baca juga: BREAKING NEWS, Atasi Gagal Ginjal Akut, Kemenkes Tunjuk 14 Rumah Sakit Rujukan, Ini Daftarnya
Pastikan cuci tangan tetap diterapkan, makan makanan yang bergizi seimbang, tidak jajan sembarangan, minum air matang dan pastikan imunisasi anak rutin dan lanjuti dilengkapi.
Selain itu, Kemenkes juga telah menerbitkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02./2/I/3305/2022 tentang Tata Laksana dan Managemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebagai bagian peningkatan kewaspadaan.
Surat keputusan ini memuat serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan lain dalam melakukan penanganan terhadap pasien gagal ginjal akut sesuai dengan indikasi medis.
''Kami mengimbau kepada Dinas Kesehatan, rumah sakit maupun pintu masuk negara agar segera melaporkan apabila ada indikasi kasus yang mengarah kepada gagal ginjal akut maupun penyakit lain yang berpotensi mengalami KLB,'' pungkas dr. Yanti.