VIDEO Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak Bertambah, Pantau Warna Urine & Durasi Buang Air si Kecil
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta orangtua untuk tidak panik, tenang, namun selalu waspada.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus gangguan ginjal akut yang menyerang anak-anak usia 6 bulan hingga 18 tahun terjadi peningkatan terutama dalam dua bulan terakhir.
Seiring dengan itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta orangtua untuk tidak panik, tenang, namun selalu waspada.
Terutama apabila anak mengalami gejala yang mengarah pada gangguan ginjal akut.
Gejala gagal akut ini seperti ada diare, mual muntah, demam selama 3-5 hari, batuk, pilek, sering mengantuk.
Kemudian jumlah air seni semakin sedikit bahkan tidak bisa buang air kecil sama sekali.
''Orang tua harus selalu hati-hati. Pantau terus kesehatan anak-anak kita."
"Jika anak mengalami keluhan yang mengarah kepada penyakit gagal ginjal akut, sebaiknya segera konsultasikan ke tenaga kesehatan. Jangan ditunda atau mencari pengobatan sendiri,'' ungkap Plt. Direktur Pelayanan Kesenatan Rujukan dr. Yanti Herman, MH. Kes pada keterangan resmi, Rabu (19/10/2022).
Pastikan bila anak sakit cukupi kebutuhan cairan tubuhnya dengan minum air.
Lebih lanjut, gejala lain yang juga perlu diwaspadai orang tua adalah perubahan warna pada urine (pekat atau kecoklatan).
Bila warna urine berubah dan volume urine berkurang.
Bahkan tidak buang air kecil selama 6-8 jam (saat siang hari), orangtua diminta segera membawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Sampai saat ini kasus gagal ginjal akut pada anak belum diketahui secara pasti penyebabnya.
Karena itu pemerintah bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan tim dokter RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) membentuk satu tim yang bertugas untuk mengamati dan menyelidiki kasus gangguan ginjal akut pada anak.
Dari data yang ada gejala yang muncul di awal adalah terkait infeksi saluran cerna yang utama untuk itu Kemenkes menghimbau sebagai upaya pencegahan agar orang tua tetap memastikan perilaku hidup bersih dan sehat tetap diterapkan.
Pastikan cuci tangan tetap diterapkan, makan makanan yang bergizi seimbang, tidak jajan sembarangan, minum air matang dan pastikan imunisasi anak rutin dan lanjuti dilengkapi.
Selain itu, Kemenkes juga telah menerbitkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02./2/I/3305/2022 tentang Tata Laksana dan Managemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebagai bagian peningkatan kewaspadaan.
Surat keputusan ini memuat serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan lain dalam melakukan penanganan terhadap pasien gagal ginjal akut sesuai dengan indikasi medis.
''Kami mengimbau kepada Dinas Kesehatan, rumah sakit maupun pintu masuk negara agar segera melaporkan apabila ada indikasi kasus yang mengarah kepada gagal ginjal akut maupun penyakit lain yang berpotensi mengalami KLB,'' pungkas dr. Yanti.(*)