Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Bertambah, DPR Dorong Sosialisasi Masif Pengobatan Tanpa Obat Sirup

Terkait dengan penghentian penggunaan obat sirup,tak cukup hanya sebatas larangan pengumuman saja tetapi harus disosialisasikan secara masif ke publik

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Bertambah, DPR Dorong Sosialisasi Masif Pengobatan Tanpa Obat Sirup
Pixabay/Original_Frank
Ilustrasi obat sirup. Terkait dengan penghentian penggunaan obat sirup, tidak cukup hanya sebatas larangan pengumuman saja tetapi harus disosialisasikan secara masif ke publik.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengatakan, parlemen mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan pemerintah dalam upaya mencegah meluasnya penyebaran kasus gagal ginjal akut misterius yang menyerang pada anak.

"Kondisi ini memang memprihatinkan. Kita mendapat ujian lagi, penyakit gagal ginjal akut misterius ini belum diketahui penyebabnya secara pasti. Sementara itu kasus bertambah terus dan sudah banyak anak-anak kita yang meninggal. Menyikapi keadaan ini, parlemen nendukung sepenuhnya langkah-langkah yang dilakukan pemerintah," kata Rahmad Handoyo kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).

Legislator PDI Perjuangan ini mengatakan, pihaknya juga setuju dan dukung penuh langkah pemerintah yang mengeluarkan surat edaran penghentian untuk sementara penggunaan penggunaan obat-obatan berbentuk sirup atau cairan. 

Hal ini disebabkan adanya dugaan pada obat cair atau syrup mengandung etilen glikol (EG) yang diduga bisa merusak ginjal.

"Larangan penggunaan obat siurup atau cair sebagai antisipasi penyakit gagal ginjal akut pada anak ini harus jadi perhatian semua pihak. Tak hanya para orang tua, tapi apotik dan puskesmas, semua harus menghentikan sementara penjualan dan penggunaan obat cair tersebut,” katanya.

Masih terkait dengan penghentian penggunaan obat sirup, menurut Rahmad, tidak cukup hanya sebatas larangan pengumuman saja tetapi harus disosialisasikan secara masif kepada publik. 

Secara terus menerus agar informasi ini benar-benar sampai ke masyarakat dan siapapun yang menjual obat obatnya.

Berita Rekomendasi

"Tentang hal ini (larangan penggunaan obat cair) masyarakat harus diedukasi secara masih dan optimal. Pemerintah kan bisa memanfaatkan berbagai strategi komunikasi maupun memanfaatkan platform media yang ada," ujarnya.

Selain itu, yang tak kalah pentingnya, kata politisi asal Boyolali Jawa Tengah ini masyarakat juga harus diajari bagaimana caranya mengatasi penyakit yang diderita anak, semisal batuk, demam tanpa harus menggunakan obat cair. 

Masalahnya, kata Rahmad, selama ini masyarakat, bahkan para tenaga medis sudah sangat terbiasa dengan obat sirup.

“Selama ini kan obat sirup atau cair digunakan para orang tua mana kala anaknya sakit. Apalagi, obat cair itu diperjualbelikan secara bebas. Nah, ini harus jadi perhatian, bagaimana solusinya menurunkan panas pada anak tanpa obat cair. Masyarakat harus diedukasi tentang hal ini. Seperti obat kapsul tablet, racikan injeksi, maupun melalui anus adalah alternatif obat diluar sirup yang harus di sampaikan ke para orang tua," ucapnya.

Baca juga: Mirip Indonesia, Gambia Duluan Stop Peredaran Obat Sirup Paracetamol Usai Kasus Gangguan Ginjal Akut

Dikatakatan Rahmad, hal penting lainnya yang harus dihindari, adalah kesimpangsiuran informasi menyangkut penyakit gagal ginjal akut pada anak.

“Jangan sampai akibat informasi yang simpangsiur menimbulkan kepanikan serta rasa takut pada masyarakat,” katanya.

"Untuk itu kita dorong orang tua aktif mengikuti siaran informasi dari pemerintah tentang kasus ini," imbuhnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas