Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Pakar Kesehatan Nilai Usulan Status KLB pada Kasus Gangguan Ginjal Akut di Indonesia Kurang Tepat

KLB dinilai tak tepat karena gangguan ginjal akut misterius bukanlah penyakit menular yang berpotensi wabah.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
zoom-in Pakar Kesehatan Nilai Usulan Status KLB pada Kasus Gangguan Ginjal Akut di Indonesia Kurang Tepat
Metropolis Healthcare
Ilustrasi 

Adapun lima provinsi dengan kasus terbanyak adalah yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Barat, dan Aceh.

Sementara, untuk kasus meninggal ada 99 orang.

Mayoritas pasien yang meninggal adalah pasien yang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, dimana kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65 persen.

Ada Kemungkinan Dikaji Kemenkes

Sebelumnya, usulan penetapan KLB datang dari Epidemiolog Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman.

Ia menilai gangguan ginjal akut ini perlu segera ditetapkan sebagai KLB, karena kasus kematiannya yang tinggi.

Dihubungi terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, sedang mengkaji kemungkinan ditetapkan status KLB pada penyakit ini.

Berita Rekomendasi

Kajian akan dilakukan dengan pengumpulan para ahli epidemiologi.

"Akan dikaji bersama para ahli epidemiologi," kata saat dikonfirmasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas