Massa Buruh Tiba di Kemenkes, Tuntut Menkes dan Kepala BPOM Dipecat Karena Kasus Gagal Ginjal Akut
Geruduk Kemenkes, puluhan pengunjuk rasa dari massa buruh suarakan lima tuntutan, di antaranya berhentikan Menteri Kesehatan dan Kepala BPOM
Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan pengunjuk rasa dari Partai Buruh, KSPI, dan elemen gerakan buruh lainnya tiba di depan kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Kuningan Timur Jakarta Selatan pada Jumat (28/10/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
Massa buruh ini membawa mobil pengeras suara dan spanduk tuntutan serta bendera atribut organisasi mereka.
Dalam spanduk tuntutannya termuat lima tuntutan yaitu:
1. Usut tuntas kasus meninggalnya 143 (data terkini 157 anak) bayi akibat gagal ginjal.
2. Berhentikan Menteri Kesehatan dan Kepala BPOM
3. Berhentikan industri obat-obatan yang melanggar aturan.
4. Bentuk tim pencari fakta.
5. Nyatakan KLB pada kasus gagal ginjal akut.
Selain itu dalam spanduk tuntutan utamanya juga termuat tuntutan agar memberhentikan Menteri Kesehatan dan Kepala BPOM.
"Berhentikan Menteri Kesehatan dan Kepala BPOM karena tidak serius tangani kasus gagal ginjal akut," kata spanduk yang dibawa massa aksi.