Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

7 Produk Parasetamol Sirup PT Afi Farma Mengandung Cemaran EG Lewati Ambang Batas

BPOM mengungkapkan sebanyak 7 produk Parasetamol sirup dari PT Afi Farma mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) yang melebihi ambang batas.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in 7 Produk Parasetamol Sirup PT Afi Farma Mengandung Cemaran EG Lewati Ambang Batas
Daily Mail
Ilustrasi obat sirup. BPOM mengungkapkan sebanyak 7 produk Parasetamol sirup dari PT Afi Farma mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) yang melebihi ambang batas. 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan sebanyak 7 produk Parasetamol sirup dari PT Afi Farma Pharmaceutical Industries (Afifarma) mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) yang melebihi ambang batas.

Kepala BPOM, Penny Lukito mengatakan temuan adanya cemaran EG yang melebihi ambang batas di tujuh produk Parasetamol sirup tersebut merupakan lanjutan dari sampling dan pengujian terhadap daftar obat sirup yang dikonsumsi anak-anak sebelum menderita gagal ginjal akut.

"Update terbaru dari perluasan sampling dan pengujian produk sirup obat yang berpotensi mengandung cemaran EG dan DG, kami menemukan produk sirup obat parasetamol sirup rasa pappermint profuksi PT Afi Farma," jelas Penny dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube Badan POM RI, Senin (31/10/2022), kemarin.

Kemudian BPOM mengatakan PT Afi Farma dikenai sanksi administrasi yaitu berupa penarikan dan pemusnahan.

Sementara itu, Penny menemukan kadar dari 7 produk Parasetamol sirup produksi PT Afi Farma yang melebihi standart.

"Ada 7 produk dari PT Afi Farma yang mempunyai kadar melebihi standart dan bahan baku yang melebihi standart," ungkap Penny.

Sehingga ketujuh produk tersebut akan di hold terlebih dahulu oleh BPOM.

Berita Rekomendasi

"Sehingga kami hold untuk seluruh produk sirup dari PT Afi Farma," tambahnya.

Tidak hanya sanksi administratif, PT Afi Farma juga akan dikenai sanksi pidana yang akan diproses.

Baca juga: BPOM Temukan Bahan Pelarut Obat Sirup Lebihi Batas, 2 Perusahaan Farmasi Terancam Pidana 10 Tahun

Sebelumnya Sempat Dinyatakan Aman

Produk Parasetamol Sirup produksi PT Afi Farma sempat dinyatakan aman.

Hal tersebut terdapat pada dokumen yang dirilis BPOM mengenai daftar produk yang aman digunakan sesuai aturan pakai.

Produk Parasetamol Sirup produksi PT Afi Farma sempat dinyatakan aman
Produk Parasetamol Sirup produksi PT Afi Farma sempat dinyatakan aman

Dalam dokumen tersebut, 2 produk obat Parasetamol (Sirup dan Drops) produksi PT Afi Farma dinyatakan aman digunakan.

Adapun kedua produk tersebut merupakan obat penurun panas untuk anak-anak.

Baca juga: BPOM Umumkan Parasetamol Sirup dari PT Afifarma Mengandung Cemaran EG Lewati Ambang Batas

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas