Penghentian Obat Sirup Efektif untuk Cegah Kasus Baru Gagal Ginjal, Tapi Sifatnya Sesaat
Peraturan penghentian konsumsi obat sirup dinilai efektif, tapi hanya bersifat sesaat.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peraturan penghentian konsumsi obat sirup menurut Peneliti Keamanan dan Ketahanan Kesehatan Global Dicky Budiman akan efektif, tapi hanya bersifat sesaat.
"Ini sifatnya reaksi yang sesaat, artinya dia efektif, tapi sesaat efektifnya," ungkapnya pada Tribunnews, Rabu (9/11/2022).
Hal ini karena dalam suatu manajemen risiko, kebijakan yang dipilih harus bersifat solusi dalam jangka pendek dan menengah. Apa lagi masih banyak permasalahan kesehatan di Indonesia yang belum terselesaikan.
Di antaranya Covid-19, infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), dan sebagainya, menurut Dicky itu sudah menjadi masalah lama yang belum terselesaikan.
Dia menyebutkan program kesehatan ketika menghadapi masalah kesehatan di Indonesia yang tadinya ada, kini timbul tenggelam
Misalnya penggunaan obat tradisional hingga telemedicine, kedua hal ini kata Dicky seharusnya bisa membantu mengatasi permasalahan ini.
Baca juga: Tidak Ada Kasus Gangguan Ginjal Akut di DKI Jakarta Sejak Awal November
"Sehingga masyarakat bisa konsultasi kalau bicara telemedicine, atau pejangkauan. Jadi pendekatannya belum holistik, ini yang saya sayangkan," tegasnya.
Baca juga: Obat Murah Diituding Pemicu Gangguan Ginjal Akut, Begini Tanggapan Pakar
Dicky menyebutkan jika penyelesaian satu krisis kesehatan tidak sesuai dengan besar permasalahannya, maka akan melahirkan krisis lanjutan.