Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Lagi, 4 Obat Sirup Ditarik BPOM RI, Berasal dari Dua Industri Farmasi

Simak rincian 4 obat sirup yang dicabut izin edarnya oleh BPOM pada Rabu (10/11/2022). Berasal dari dua industri farmasi.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Lagi, 4 Obat Sirup Ditarik BPOM RI, Berasal dari Dua Industri Farmasi
istimewa
Ilustrasi obat sirup - Simak rincian 4 obat sirup yang dicabut izin edarnya oleh BPOM pada Rabu (10/11/2022). Berasal dari dua industri farmasi. 

Selain itu, pemusnahan semua persediaan obat sirop akan disaksikan oleh petugas unit teknis pelaksanaan BPOM dengan berita acara pemusnahan.

Sebagai informasi, sebelumnya BPOM telah mengumumkan tiga industri farmasi yang melanggar aturan karena menggunakan bahan baku pelarut berupa propilen glikol.

Tiga industri farmasi tersebut adalah PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma.

Terhadap ketiga industri farmasi tersebut, BPOM menarik dan mencabut izin edar obat sirup produksinya.

Adapun rincian obat sirup yang ditarik yakni dari PT Afi Farma sebanyak 49 produk, PT Yarindo Farmatama 6 produk, dan PT Universal Pharmaceutical Industries 14 produk.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas