Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Obat Sirup Dilarang, Pakar Sarankan Puyer, Ini Triknya Agar Anak Tak Muntah Saat Minum

Pakar memberikan alternatif obat aman yang bisa dikonsumsi saat obat sirup ditengarai tercemar hingga dihindari untuk diberikan pada anak.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Obat Sirup Dilarang, Pakar Sarankan Puyer, Ini Triknya Agar Anak Tak Muntah Saat Minum
net
Ilustrasi puyer. Pakar memberikan alternatif obat aman yang bisa dikonsumsi saat obat sirup ditengarai tercemar hingga dihindari untuk diberikan pada anak. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah sementara melarang konsumsi obat sediaan sirup, buntut kejadian Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) atau AKI yang terjadi pada ratusan anak di Indonesia.

Ditambah lagi ada lima perusahaan farmasi melanggar ketentuan cara membuat obat sirup. Sertifikasi CPOB pun dicabut BPOM.

Baca juga: Terindikasi Lakukan Pemalsuan, BPOM Cabut Sertifikat CPOB, Obat Sirup Produksinya Dilarang Beredar

Merespons hal itu Wakil ketua PP Ikatan Apoteker Indonesia sekaligus Guru Besar Farmakologi dan Farmasi Klinik Universitas Padjajaran, Prof Dr apt Keri Lestari MSi memberikan alternatif obat aman yang bisa dikonsumsi.




"Pilihannya sekarang cari aman ke puyer," kata dia dalam konferensi pers, Rabu (9/11/2022).

Jika anak tidak suka atau tidak biasa konsumsi puyer, karena rasanya pahit dan sering dimuntahkan.

Ia menyarankan, agar orangtua membuat sirup dadakan dengan pemanis tambahan seperti madu.

Baca juga: 4 Daftar Tambahan Obat Sirop Cemaran EG dan DEG yang Ditarik BPOM RI

"Disendok, dikasih air dikasih madu. Sehingga anak merasa minum madu," kata dia.

BERITA TERKAIT

Ia pun meminta orangtua agar dapat mempertimbangkan memilih dokter anak yang bijak menimbang risk and benefit dalam pemberian obat.

Daftar obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol diambang batas
Daftar obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol diambang batas (iStockphoto)

Ditambahkan Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso mengatakan, kasus GGAPA menjadi momentum agar orangtua yang anaknya sakit tidak langsung memberikan obat.
Menurutnya, obat menjadi pilihan terakhir setelah melakukan metode perawatan lain.

Ia menyarankan, jika bayi demam masih berusia satu bulan itu menandakan ada sakit serius dan perlu dicari penyebabnya, tapi jika di atas tiga bulan, badan hangat bisa pakai metode lain.

Baca juga: BPOM Sita Barang Bukti Bahan Baku Pelarut Obat Sirup dari Supplier di Depok

"Kalau terpaksa demam tinggi bisa diberikan obat tablet yang dipecah. 10 kg berat badannya, itu seperempt tablet, digerus kasih pemanis kalau demam tinggi bisa dikasih obat dari dokter," ujar dokter Piprim.

"Prinsipnya obat itu jalan terakhir. Yang penting istirahat. Demam itu situasi kondusif. Nggak perlu buru-buru. Kasih kompres hangat atau rendam air hangat. Tapi lihat kondisi umum anak juga," kata dia.

Puyer
Puyer (NET)

Mantan Direktur WHO Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama meminta agar pemerintah memberikan fasilitas pemeriksaan kesehatan pada semua anak yang mengkonsumsi obat yang mengandung cemaran melebihi ambang batas.

"Ini demi kesehatan anak-anak bangsa kita. Karena 69 obat ini sudah diumumkan ke publik maka dapat juga diimbau para orang tua yang anaknya mengkonsumsi obat-obat ini agar membawa anaknya untuk diperiksa di fasilitas kesehatan, tentu dengan fasilitasi kemudahan pelayanannya," kata dia.

Baca juga: Bertambah, Ini Daftar 73 Obat Sirup yang Ditarik BPOM dari Peredaran

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas