Satu Kasus Polio Ditemukan di Aceh, Kemenkes Tetapkan KLB
Menyusul temuan satu kasus Polio di kabupaten Pidie, Aceh, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB)
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menyusul temuan satu kasus Polio di kabupaten Pidie, Aceh, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).
"Dan setiap penemuan satu kasus polio ini merupakan suatu kejadian luar biasa. Jadi masuk di KLB," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu dalam konferensi pers, Sabtu (19/11/2022).
Adapun satu kasus ada di Desa Mane, Kabupaten Pidi, Aceh. Pasien berusia 7 tahun 2 bulan.
"Jadi gejala kelumpuhanya ada di kaki kiri, anak dari Pidie desa Mane," ungkap dia.
Dimulai sakit tanggal 6 Oktober, kemudian merasa sakit biasa ada panas, flu, sebagai gejala awal.
Kemudian onset mulai lemah, tungkai lemah, dan masuk ke RSUD Sigli.
Tanggal 21 dan 22 Oktober dokter anak mencurigai polio dan mengambil dua spesimen.
Dan dikirim ke provinsi dan dikirim ke Jakarta dan hasilnya diterima oleh BKPK dan diperiksa pada tanggal 7 November.
Keluar hasilnya melalui PCR bahwa pasien mengalami tipe 2 polio dan ada tipe 3 dari Sabin.
Baca juga: Sejarah Hari Polio Sedunia 24 Oktober dan Cara Memperingatinya
"Juga dikirim ke lab Biofarma untuk dilakukan sequensing dan ternyata memang dia positif Polio tipe 2," kata dokter Maxi.
Pasien mengecil pada otot paha dan betis kiri dan memang tidak ada riwayat imunisasi serta tidak memiliki riwayat perjalanan atau kontak atau kontak dengan pelaku perjalanan keluar.