Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Kronologi Temuan Bocah Usia 7 Tahun di Aceh Dinyatakan Polio hingga Kemenkes RI Tetapkan KLB

Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, pasien penderita polio tipe 2 di Pidie Aceh tidak memiliki riwayat imunisasi

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kronologi Temuan Bocah Usia 7 Tahun di Aceh Dinyatakan Polio hingga Kemenkes RI Tetapkan KLB
nur ichsan/warta kota
POSYANDU CEMARA - Ibu-ibu warga Rw 10 Kelurahan Tanah tinggi, Kota Tangerang, tetap antusias membawa anak anak mereka mendatangi Posyandu Cemara, untuk mendapatkan pelayanan imunisasi polio , jelang sehari berakhirnya program Pos Pin, Senin (14/3). Imunisasi ini untuk mencegah penyebaran penyakit polio pada anak anak. WARTA KOTA/nur ichsan 

"Respon penanganan KLB yaitu kita akan melakukan imunisasi dan tentu cakupan imunisasi rutin kita tingkatkan. Kita canangkan di Pidie pada 28 November. Kabupaten Pidie kita harapkan selesai dalam seminggu dan pada tanggal 5 Desember (untuk) kabupaten dan kota di wilayah Aceh," kata Maxi.

Maxi menjelaskan sasaran imunisasi adalah anak-anak yang berusia kurang dari 13-15 tahun.

Namun, terkait sasaran target umur, Kemenkes masih mengonsultasikannya dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Yang ingin dilakukan masih dikonsultasikan oleh WHO kemungkinan akan dilakukan pada anak usia kurang 13 tahun tapi sasaran 15 tahun pun kita tetap cari," katanya.

Baca juga: Bocah 7 Tahun di Pidie Aceh Lumpuh karena Polio, Kemenkes Curigai Tertular dari Sumber Ini

Sebelumnya Pj Bupati Pidie, Ir Wahyudi Adisiswanto MSi mengatakan, awalnya anak usia 7 tahun itu mengalami sakit demam lalu muncul nyeri pada persendian dan kelemahan anggota gerak.

Setelah dilakukan pemeriksaan fisik dan laboratorium diketahui bahwa pasien terinfeksi virus polio

Sementara itu, dr Siti Soraya SpA dalam kesempatan itu menambahkan, pasien anak ini sempat dirawat di Rumah Skait Tgk Chik Ditiro Sigli.

Berita Rekomendasi

Disebutkan, awalnya keluhan demam kemudian ia mengalami sakit di sebelah pinggang kiri hingga kondisi sulit berjalan.

Selanjutnya ada beberapa definisi layuh akut di antaranya adalah semua anak berusia kurang 15 tahun, kelumpuhan yang bersifat layuh (lemas/flaccid), terjadi mendadak (1-14 hari), tidak disebabkan oleh trauma/rudapaksa. (Serambi/Muhammad Nazar) (Tribunnews.com/Danang Triatmojo) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas