Bareskrim Bantah Bakal Periksa Kepala BPOM Terkait Kasus Obat Sirop Penyebab Gagal Ginjal Akut
Bareskrim Polri membantah pihaknya bakal memeriksa Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Penny Lukito di kasus obat sirup.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri membantah pihaknya bakal memeriksa Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Penny Lukito di kasus obat sirup penyebab gagal ginjal akut.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan bahwa saksi yang diperiksa bukan Penny Lukito. Sebaliknya, saksi yang diperiksa hanyalah bawahan Penny di BPOM.
Baca juga: Bareskrim Minta Kepala BPOM Kooperatif Saat Diperiksa Terkait Kasus Obat Sirup
"Tidak ada pemanggilan Kepala BPOM, kalau pejabat-pejabat BPOM dengan masalah pengawasan mutu ya pasti disitu (diperiksa)," kata Pipit kepada wartawan, Selasa (22/11/2022) malam.
Pipit menuturkan pihaknya berencana memeriksa pejabat BPOM bidang pengawasan obat pada Rabu (23/11/2022) hari ini.
Dia bakal diperiksa terkait kasus obat penyebab gagal ginjal akut.
Ia menjelaskan bahwa pejabat BPOM itu sejatinya akan diperiksa pada Selasa (22/11/2022) kemarin. Namun, saksi diminta untuk diperiksa pada hari ini.
"Harusnya hari ini (Selasa) tapi minta waktunya besok hari Rabu," ungkapnya.
Baca juga: Hari Ini Bareskrim Periksa Kepala BPOM Penny Lukito di Kasus Obat Sirop Penyebab Gagal Ginjal Akut
Pipit menuturkan bahwa nantinya pejabat BPOM itu diperiksa terkait pengawasan di kasus obat yang membuat ratusan anak meninggal dunia karena mengalami gagal ginjal akut.
"Pejabat yang membidangi misalnya bidang pengawasan ya pasti disitu siapa direktur yang mengawasi kan kita minta penjelasannya gitu," jelas Pipit.
Namun begitu, dia masih belum merinci identitas pejabat BPOM yang bakal diperiksa oleh penyidik. Dia hanya menyatakan saksi yang bakal dimintai bisa saja lebih dari satu orang.
"Nanti tergantung mereka mau berapa orang, nanti kadang kita panggil satu mereka bawa dua, kan siapa tau bisa menjelaskan, kita kan gak tau juga yang jelas kita memanggil bidang-bidang tertentu lah," pungkasnya.
Baca juga: BPOM Sebut Ada Unsur Kelalaian Farmasi, Bakal Ada Tersangka Cemaran Obat Sirup? Ini Penjelasan Polri
Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito direncanakan bakal diperiksa Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (21/11/2022) hari ini. Dia diperiksa terkait obat sirop penyebab gagal ginjal akut.
Hal tersebut diungkap oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. Ramadhan menuturkan bahwa surat pemanggilan telah dilayangkan terhadap Penny sejak Jumat (18/11) lalu.