Bahaya Rokok Elektrik Bagi Kesehatan Menurut Kemenkes: Mulai Penapasan Terganggu hingga Kanker
Simak bahayanya rokok elektrik bagi kesehatan menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, mulai dari gangguan pernapasan hingga picu Kanker.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
kemenkes.go.id
Bahaya rokok elektrik menurut kemenkes - Simak bahayanya rokok elektrik bagi kesehatan menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, mulai dari gangguan pernapasan hingga picu Kanker.
2. Kandungan Glikol dalam rokok elektrik
Glikol dalam rokok akan mengiritasi paru-paru dan mata.
serta menimbulkan gangguan saluran pernafasan seperti asma, sesak nafas.
Hal itu karena obstruksi jalan napas.
3. Kandungan Perisadiasetil
Diasetil atau penambah rasa pada rokok elektrik akan menyebabkan penyakit paru obstruktif kronis.
4. Kandungan Zat karsinogenik
BERITA REKOMENDASI
Zat tersebut merupakan sebagai penyebab terjadinya kanker, antara lain:
- Tobacco Specific Nirosamines (TSNA)
- Diethylene Glycol (DEG)
- Otoluide
- 2 - Naphylamine
- Formaldehyde
- Acrolein
Baca juga: BRIN Nilai Riset Tembakau Penting untuk Pertumbuhan Industri Rokok Elektrik