Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Bahaya Rokok Elektrik Bagi Kesehatan Menurut Kemenkes: Mulai Penapasan Terganggu hingga Kanker

Simak bahayanya rokok elektrik bagi kesehatan menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, mulai dari gangguan pernapasan hingga picu Kanker.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Bahaya Rokok Elektrik Bagi Kesehatan Menurut Kemenkes: Mulai Penapasan Terganggu hingga Kanker
kemenkes.go.id
Bahaya rokok elektrik menurut kemenkes - Simak bahayanya rokok elektrik bagi kesehatan menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, mulai dari gangguan pernapasan hingga picu Kanker. 

2. Kandungan Glikol dalam rokok elektrik

Glikol dalam rokok akan mengiritasi paru-paru dan mata.

serta menimbulkan gangguan saluran pernafasan seperti asma, sesak nafas.

Hal itu karena obstruksi jalan napas.

3. Kandungan Perisadiasetil

Diasetil atau penambah rasa pada rokok elektrik akan menyebabkan penyakit paru obstruktif kronis.

4. Kandungan Zat karsinogenik

BERITA REKOMENDASI

Zat tersebut merupakan sebagai penyebab terjadinya kanker, antara lain:

- Tobacco Specific Nirosamines (TSNA)

- Diethylene Glycol (DEG)

- Otoluide

- 2 - Naphylamine


- Formaldehyde

- Acrolein

Baca juga: BRIN Nilai Riset Tembakau Penting untuk Pertumbuhan Industri Rokok Elektrik

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas