Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Bahaya Rokok Elektrik Bagi Kesehatan Menurut Kemenkes: Mulai Penapasan Terganggu hingga Kanker

Simak bahayanya rokok elektrik bagi kesehatan menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, mulai dari gangguan pernapasan hingga picu Kanker.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Bahaya Rokok Elektrik Bagi Kesehatan Menurut Kemenkes: Mulai Penapasan Terganggu hingga Kanker
kemenkes.go.id
Bahaya rokok elektrik menurut kemenkes - Simak bahayanya rokok elektrik bagi kesehatan menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, mulai dari gangguan pernapasan hingga picu Kanker. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah bahayanya rokok elektrik bagi kesehatan menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Kemunculan rokok elektrik di tengah masyarakat Indonesia, tentu tidak terhindar dari bahayanya bagi kesehatan.

Peredaran dan penggunaan rokok elektrik semakin menjamur di tengah masyarakat.

Hal itu terlepas dari harga yang lebih terjangkau.

Namun, sejatinya rokok elektronik ternyata sama berbahayanya dengan rokok konvensional yang sudah lebih dulu beredar di tengah masyarakat.

Lantas apa saja bahayanya rokok elektrik bagi kesehatan?

Baca juga: Tahun Baru 2023 Disambut dengan Kenaikan Tarif Cukai Rokok Hingga Jalan Tol

Simak beberapa penjelasan Kemenkes terkait bahayanya rokok elektrik bagi kesehatan, berikut ini.

BERITA TERKAIT

Bahaya Rokok Elektrik Bagi Kesehatan

1. Kandungan nikotin dalam rokok elektrik

Nikotin dalam rokok akan menimbulkan beberapa efek, antara lain:

- Efek candu dan memicu depresi

- Napas pendek,

- Kanker paru,

- Kerusakan paru permanen, hingga kematian

Ilustrasi Rokok elektrik.
Ilustrasi Rokok elektrik. (freepik)

Baca juga: Akademisi Uhamka Ingatkan Bahaya Rokok Elektrik Bagi Kesehatan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas