Bahaya Rokok Elektrik Bagi Kesehatan Menurut Kemenkes: Mulai Penapasan Terganggu hingga Kanker
Simak bahayanya rokok elektrik bagi kesehatan menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, mulai dari gangguan pernapasan hingga picu Kanker.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Inilah bahayanya rokok elektrik bagi kesehatan menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Kemunculan rokok elektrik di tengah masyarakat Indonesia, tentu tidak terhindar dari bahayanya bagi kesehatan.
Peredaran dan penggunaan rokok elektrik semakin menjamur di tengah masyarakat.
Hal itu terlepas dari harga yang lebih terjangkau.
Namun, sejatinya rokok elektronik ternyata sama berbahayanya dengan rokok konvensional yang sudah lebih dulu beredar di tengah masyarakat.
Lantas apa saja bahayanya rokok elektrik bagi kesehatan?
Baca juga: Tahun Baru 2023 Disambut dengan Kenaikan Tarif Cukai Rokok Hingga Jalan Tol
Simak beberapa penjelasan Kemenkes terkait bahayanya rokok elektrik bagi kesehatan, berikut ini.
Bahaya Rokok Elektrik Bagi Kesehatan
1. Kandungan nikotin dalam rokok elektrik
Nikotin dalam rokok akan menimbulkan beberapa efek, antara lain:
- Efek candu dan memicu depresi
- Napas pendek,
- Kanker paru,
- Kerusakan paru permanen, hingga kematian
Baca juga: Akademisi Uhamka Ingatkan Bahaya Rokok Elektrik Bagi Kesehatan