Jajanan Ngebul Berbahaya! Saluran Cerna Bocah 4 Tahun Berlubang, Nitrogen Cair Cikbul Rusak Ususnya
Korban Ciki Ngebul atau Chikbul ada yang mengalami perforasi atau adanya lubang di saluran cerna sehingga membutuhkan operasi.
Editor: Anita K Wardhani
Ia berharap masyarakat lebih berhati-hati karena ternyata makanan yang mengandung cairan nitrogen berbahaya bagi anak-anak.
"Yang di Tasikmalaya, juga sama usianya kecil-kecil. Yang paling tuanya ada 13 tahun sisanya di bawah 10 tahun," katanya.
Baca juga: Kemenkes Minta Seluruh Dinkes Laporkan Kasus Keracunan Es Ciki Kebul Nitrogen
Kementerian Kesehatan RI meminta rumah sakit dan dinas kesehatan di daerah untuk segera melapor jika menemukan kasus keracunan jajanan berasap akibat dicampur nitrogen cair. Ia mengatakan dengan adanya laporan ini, akan mengkaji penggunaan
nitrogen cair untuk makanan.
Selain mengkaji kemungkinan larangan peredaran makanan bernitrogen cair, Ryan mengatakan Pemprov Jabar juga bakal terus menjalin koordinasi dengan dinas kesehatan di tingkat kabupaten dan kota untuk meningkatkan kewaspadaan atas
konsumsi cikbul oleh anak-anak.
Kondisi Terkini Korban Cikbul
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi menyatakan, anak-anak di Jawa Barat yang mengalami gejala keracunan makanan ciki ngebul atau cikbul, saat ini dalam keadaan sehat.
Diketahui dari laporan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat tercatat total ada 28 anak yang keracunan makanan tersebut.
"Semua sehat karena ini yang di Tasikmalaya kejadian November dan yang di Bekasi
21 Desember semua sudah sehat," kata Nadia.
Perempuan berhijab ini mengimbau orangtua untuk bijaksana dalam memilih jajanan
bagi anak dengan mengutamakan makanan sehat bergizi.
"Bagi orangtua untuk hati hati dalam memberikan pangan bagi anaknya terutama karena anak anak ini masih dalam pertumbuhan sehingga makanan sehat bergizi lebuh diutamakan daripada jajanan," pesan dia.
Peredaran Cikibul Diawasi Polisi
Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan,
pihaknya akan melakukan pengawasan bersama instansi terkait seperti Dinas
Kesehatan di tingkat kabupaten/kota serta BPOM.
"Akan kita koordinasikan dengan bersama Dinkes dan BPOM untuk mendukung pengawasan," ujarnya.
Ibrahim mengatakan bakal mengambil langkah tindak lanjut jika ditemukan laporan dan
unsur pidana dalam kasus ciki ngebul ini.
"Kita merespons jika ada laporan dan jika ada unsur pidananya, maka akan kita proses, untuk teknisnya akan kita koordinasikan," tuturnya.