VIDEO Pencabutan PPKM Dirasa Belum Tepat, Pakar Beri Alasannya
menurut Peneliti Keamanan dan Ketahanan Kesehatan Global Dicky Budiman, keputusan untuk mencabut PPKM terlalu cepat karena situasi belum begitu aman.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pencabutan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dinilai belum tepat.
Hal itu disampaikan Peneliti Keamanan dan Ketahanan Kesehatan Global Dicky Budiman kepada Tribunnews, Selasa (10/1/2022).
"Pencabutan PPKM, ini kalau disebut tepat, belum sebetulnya," ungkapnya.
Kata Dicky, Indonesia merupakan negara kepulauan, sehingga respon kapasitas dan situasi pandemi tiap daerah, tentu berbeda.
Sehingga saat pencabutan PPKM, bisa saja berisiko atau rentan untuk suatu daerah.
"Apa lagi kalau yang jadi rujukan adalah fasilitas kesehatan rumah sakit, hunian rumah sakit dan vaksinasi yang jelas tidak merata di Indonesia," paparnya lagi.
Sehingga menurut Dicky, keputusan untuk mencabut PPKM terlalu cepat karena situasi belum begitu aman.
"Untuk beberapa daerah iya, bisa saja. Tapi kita kan negara besar dan belum di garis finish dari pandemi. Jadi ini yang sangat berbahaya," tegasnya.
Belum lagi adanya dua negara besar yang saat ini tengah mengalami ledakan kasus yaitu China dan Amerika Serikat (AS).
Ledakan kasus dari dua negara besar itu tentu saja berdampak pada Indonesia.
"Jadi harusnya meskipun dicabut, ada pengganti untuk menjadi rambu dan pedoman," jelasnya.
PPKM Dicabut
Pemerintah memutuskan mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per hari ini.
Hal itu disampiakan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (30/12/2022).
“Pada hari ini Pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 Tahun 2022 jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” kata Jokowi.
Sejumlah faktor menjadi pertimbangan pemerintah dalam mencabut PPKM. Di antaranya Pandemi Covid-19 yang mulai terkendali.
Per 26 Desember 2022 hanya terdapat 1,7 kasus per satu juta penduduk.
Lalu positivity rate mingguan mencapai 3,35 persen dengan tingkat perawatan rumah sakit atau BOR berada di angka 4,7 persen dan angka kematian di angka 2,39 persen.
“Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO dan seluruh kabupaten kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1 di mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah,” kata Presiden.(Tribunnews.com/Aisyah Nursyamsi)