Pembunuhan Bocah di Makassar, Pelaku Tergiur Keuntungan Jual Organ Korban, Dokter: Tak Semudah Itu
Menurut Dr. dr. Nur Rasyid, SpU (K), tak mudah menjual dan menerima donor organ dari orang lain. Banyak syarat yang harus dipenuhi.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua remaja di Makassar berinisial AD (17) dan MF (14) menculik dan membunuh seorang bocah SD berusia 11 tahun bernama Muh Fadli Sadewa.
Motif pembunuhan tersebut, karena pelaku tergiur keuntungan jual organ manusia yang mereka lihat di sebuah situs.
Ketua ASRI Urology Center (AUC) Dr. dr. Nur Rasyid, SpU (K) mengatakan tidak semudah itu menjual atau menerima donor organ dari orang lain. Misalnya ginjal.
"Masyarakat perlu tahu, bahwa organ itu untuk bisa dipakai, syaratnya banyak," tegasnya saat diwawancarai dalam acara launching Transplantasi Ginjal Siloam Hospital ASRI di Jakarta, Kamis (12/1/2023).
Baca juga: Fakta-fakta Pembunuhan Bocah di Makassar, Pelaku Tergiur Jual-beli Organ, Rumah Jadi Sasaran Massa
Beberapa syarat yang perlu dipenuhi pertama, ginjal yang harus cocok antara yang dijual dengan mau beli.
Untuk mengetahui cocok atau tidaknya dilakukan pemeriksaan yang tidak sederhana.
"Tidak bisa organ sudah dikeluarin tiba-tiba dipakai, tidak bisa. Jadi yang namanya penjualan organ, kalau misalnya saya mau menjual organ ke negara tertentu maka saya harus datang ke negara tersebut," tegasnya.
Setelah berada di negara tempat berdonor, maka akan dilakukan pemeriksaan di laboratorium.
Begitu ada orang yang cocok, maka pengambilan ginjal atau organ apa pun akan dilakukan kamar operasi.
Dan dalam waktu bersamaan ditransplantasikan kan ke orang lain yang menerima ginjal tersebut.
"Tidak akan pernah terjadi organnya diambil, di tempat bukan rumah sakit dan dikerjakan di hari berbeda.Karena setiap organ itu mempunyai waktu yang sangat pendek," papar dr Nur Rasyid.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Makassar Tergiur Harga Organ Manusia di Situs Rusia, Dapat Dijual Rp1,2 Milliar
Pada organ ginjal, paling lama enam jam sejak dikeluarkan dan harus segera dipakai.
"Dan harus dulu memenuhi syarat cocok. Jadi tidak bisa saya ambil organnya orang, tanam ke orang lain. Langsung ditolak, bahkan orang menerima pun bisa langsung meninggal," terang dr Nur Rasyid lagi.
Ia pun mengingatkan masyarakat jika prosedur mendonorkan bukanlah prosedur yang sederhana.
"Jadi tolong bantu betul bahwa masyarakat kita ngerti untuk mendonorkan ada prosedur yang tidak sederhana," pungkasnya.
Di mana bisa mendapatkan donor ginjal?
dr Nur Rasyid mengatakan pihak yang seharusnya memfasilitasi pendonor dengan penerima adalah Komisi Transplantasi Nasional (KTN).
"Jadi yang sebenarnya harus bertugas memfasilitasi antara pendonor dengan penerima di negara kita itu KTN. Sudah ada aturannya, sudah ada pemimpinnya, tetapi struktur organisasi sebagai suatu badan belum berjalan," papar dr Nur Rasyid.
Karenanya, saat ini proses transplantasi baru difasilitasi tim advokasi di setiap rumah sakit.
Tim ini lah yang akan memeriksa apakah seseorang yang menjadi donor atau penerima sehat secara mental.
"Apakah yang menyumbangkan itu suka rela. Kalau dia suka rela, baru akan melalui pemeriksaan namanya etikolegal, secara etik lalu medikolegal secara medis," katanya lagi.
Dari pemeriksaan ini lah bisa dipastikan tidak ada proses jual beli di sana.
Ia pun menegaskan sebenarnya tugas di atas adalah milik KTN.
Namun, sebelum proses ini bisa berjalan, maka masih menjadi tugas tim advokasi dari rumah sakit yang menjalankan transplantasi organ.
"Itu kenapa setiap rumah sakit yang akan melakukan trasnplantasi harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari menteri kesehatan baru boleh melaksanakan. Karena prosesnya ketat," pungkasnya.