IDAI: Kasus Campak di Indonesia Melonjak 32 Kali Lipat
Peningkatan hingga 32 kali lipat berdasarkan pemantauan di minggu pertama hingga minggu ke-52 di tahun 2022 dibandingkan periode yang sama tahun 2021.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus Campak kembali meningkat di Indonesia bahkan beberapa provinsi telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).
Ketua UKK Infeksi dan Penyakit Tropis Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr dr Anggraini Alam SpA (K) mengungkapkan telah terjadi pelonjakan kasus suspek Campak hingga 32 kali lipat.
Peningkatan hingga 32 kali lipat berdasarkan pemantauan di minggu pertama hingga minggu ke-52 di tahun 2022 dibandingkan periode yang sama tahun 2021.
Hal ini ditengarai karena cakupan vaksinasi Campak yang terus menurun.
"Semakin banyak yang tidak divaksinasi, semakin rentan risiko terinfeksi. Kekebalan pada infeksi juga bisa 'lupa' karena tidak melanjutkan vaksinasi, atau dinamakan immunological amnesia. Bahkan pada 2021 ada 132 kasus suspek, di 2022 ada 3.341 kasus," sebut dr Anggraini dalam Konferensi Pers secara daring, Kamis (19/1/2023).
Baca juga: Campak Lebih Menular daripada Covid-19, Bisa Menyebar ke 18 Orang
Selain itu, masyarakat dinilai sudah menganggap infeksi campak sudah hilang.
Sejak 2015 cakupan vaksinasi terus menurun hingga 2021 menyusut drastis, salah satunya efek pandemi Covid-19.
"Artinya memang bukan main," lanjutnya.
Ia pun meminta masyarakat mewaspadai gejala dan pemicu penularannya.
Bila terinfeksi campak, virus akan masuk ke tubuh kemudian ke darah.
Gejala campak tidak cukup di kulit saja, karena bisa juga muncul di mata, hingga saluran pencernaan.
"Yang paling buruk ke sistem imun, memang kalau dilihat kulitnya muncul lah ruam setelah demam, dia punya 3 fase gejalanya," jelas dr. Anggraini Alam.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, sampai Desember 2022 sudah ada 3.341 kasus yang dilaporkan di 223 kabupaten dan kota dari 31 Provinsi.
Dari 31 provinsi tersebut, 12 provinsi telah menetapkan status KLB.
"12 provinsi yang KLB, namun 31 Provinsi yang melaporkan. Saya meminta semua untuk waspada dengan penyakit Campak ini," ujar Nadia saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023).