Pasien Ginjal Jadi Populasi Rentan Saat Pandemi, KPCDI: Pemerintah Harus Perbaiki Layanan Kesehatan
Pasien Ginjal Kronik menjadi populasi yang sangat rentan terpapar dan memiliki mortalitas tertinggi saat situasi pandemi Covid-19.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pasien ginjal kronik menjadi populasi yang sangat rentan terpapar dan memiliki mortalitas tertinggi saat situasi pandemi Covid-19.
Menurut Ketua Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Richard Samosir, [andemi Covid-19 memperlihatkan bahwa fasilitas kesehatan di Indonesia tidak bekerja secara optimal.
Banyak pasien ginjal kronik yang terinfeksi Covid-19, tidak bisa melakukan proses Hemodialisis (HD) karena ketidaksiapan fasilitas HD bagi pasien yang saat itu juga terkena Covid-19.
“Tempat layanan cuci darah terkunci dan kami tidak bisa mengaksesnya karena ada kebijakan karantina. Tapi kami harus tetap datang ke rumah sakit agar kami bisa hidup. Ini adalah tantangan yang luar biasa,” ungkap Tony pada keterangan resmi, Kamis (9/3/2023).
Oleh karenanya, pemerataan akses layanan kesehatan di seluruh penjuru negeri merupakan langkah bijak untuk menjamin kesehatan masyarakat.
Pelayanan yang adil tanpa diskriminasi menjadi harapan bagi seluruh pasien dan menandakan pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat.
“Sudah saatnya pemerintah menyiapkan diri, memperbaiki, dan mengembangkan layanan kesehatan yang adil dan merata untuk pasien penyakit kronik dalam kondisi apapun tanpa adanya diskriminasi,” tegasnya.
Hal ini sejalan dengan empat poin yang ditekankan dalam tema hari ginjal sedunia atau World Kidney Day (WKD) yaitu Ginjal Sehat untuk Semua: Antisipasi Bencana, Lindungi Kelompok Berisiko.
Teman ini tentu mengarah pada terjaminnya kesehatan pasien gagal ginjal kronik di seluruh negara.
Beberapa upaya yang mesti dilakukan seperti pertama, pembuat kebijakan (pemerintah) perlu mengadopsi strategi kesehatan terpadu.
Kebijakan ini perlu mengutamakan pencegahan, deteksi dini, dan penanganan Penyakit Tidak Menular (PTM) termasuk penyakit ginjal.
Kedua, layanan perawatan kesehatan harus menyediakan akses yang adil dan tepat untuk merawat pasien kronik pada saat darurat.
Ketiga, pemerintah harus memasukkan rencana kesiapsiagaan darurat dalam pengelolaan dan deteksi PTM dan mendukung pencegahan.
Baca juga: Tiga Tahun Cuci Darah, Seluruh Biaya Ditanggung BPJS Kesehatan
Keempat, pasien harus merencanakan keadaan darurat dengan menyiapkan alat kesehatan darurat yang mencakup makanan, air, persediaan media, dan catatan medis.