Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Tolak RUU Kesehatan, PB IDI dan Empat Organisasi Profesi Kesehatan Serukan Aksi Damai

Lima organisasi profesi kesehatan serukan aksi damai bersama seluruh tenaga medis di Indonesia untuk menghentikan pembahasan UU) Kesehatan Omnibuslaw

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Tolak RUU Kesehatan, PB IDI dan Empat Organisasi Profesi Kesehatan Serukan Aksi Damai
Tribunnews.com/Aisyah Nursyamsi
Lima organisasi profesi kesehatan serukan aksi damai bersama seluruh tenaga medis di Indonesia untuk menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibuslaw oleh Pemerintah, Jakarta, Kamis (4/5/2023). 

Tantangan terhadap Akses Pelayanan Kesehatan

Salah satu tantangan utama yang dihadapi sistem kesehatan Indonesia adalah akses terhadap perawatan.

Menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), hanya 38 persen penduduk Indonesia yang memiliki akses terhadap layanan kesehatan dasar.

Hal ini sebagian disebabkan kurangnya infrastruktur dan sumber daya di daerah pedesaan, di mana banyak orang Indonesia tinggal.

Untuk mengatasi masalah ini, perlu ada perluasan fasilitas dan layanan kesehatan di daerah-daerah tersebut, serta peningkatan pembiayaan untuk kesehatan.

Hal ini diungkapkan oleh Sekjen Ikatan Bidan Indonesia (IBI) DR Ade Jubaedah.

Ada mengungkapkan jika tenaga kesehatan yang bersedia bertugas di tempat-tempat terpencil.

BERITA REKOMENDASI

Namun tidak dapat bekerja secara maksimal karena minimnya sarana baik fasilitas kesehatan.

Ditambah akses menuju fasilitas kesehatan yang tidak diperhatikan oleh pemerintah.

"Belum lagi masih tidak jaminan perlindungan dan keselamatan para tenaga kesehatan saat bertugas dari pemerintah setempat dan pusat,” kata Ade.

Kelima organisasi profesi medis ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi yang lebih baik antara berbagai pemangku kepentingan di sektor kesehatan.

Termasuk dengan lembaga pemerintah, organisasi profesi, dan kelompok masyarakat sipil.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas