Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Ikut Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan Hari Ini, PB IDI: Dokter dan Nakes Ajukan Cuti

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Moh. Adib Khumaidi, SpOT pun menjamin akses pelayanan kesehatan untuk masyarakat tetap terlayani

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Ikut Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan Hari Ini, PB IDI: Dokter dan Nakes Ajukan Cuti
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Tenaga kesehatan hingga dokter saat demo di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi profesi kesehatan menggelar aksi damai tolak rancangan undang-undang (RUU) Kesehatan pada hari ini Senin (08/05/2023) di Monas, Jakarta.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Moh. Adib Khumaidi, SpOT pun menjamin akses pelayanan kesehatan untuk masyarakat tetap terlayani dengan baik.

Adapun lima organisasi tersebut adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Baca juga: Deretan Kontroversi RUU Kesehatan yang Ramai Ditolak Dokter, Tenaga Kesehatan hingga Ormas

"Protes dan cuti pelayanan adalah hak asasi manusia sebagaimana dinyatakan dalam deklarasi universal PBB tentang hak asasi manusia," kata Adib seperti dikutip Senin (08/05/2023).

Ia mengatakan, di seluruh dunia, aksi damai dan protes diadakan untuk mengkritisi pelanggaran hak asasi manusia.

Hal ini untuk secara tegas mengedepankan pandangan organisasi atau komunitas kepada pemerintah atau penguasa negara

Berita Rekomendasi

"Kami menjamin akses pelayanan bagi masyarakat tetap berjalan baik," ucapnya.

Adib mengatakan, organisasi lima profesi kesehatan itu menyerukan aksi damai bersama seluruh tenaga medis di Indonesia untuk menghentikan pembahasan RUU Kesehatan Omnibuslaw oleh Pemerintah.

“Aksi damai ini bentuk keprihatinan para organisasi profesi kesehatan melihat proses pembuatan regulasi yg terburu-buru dan tidak memperhatikan masukan dari Organisasi profesi yang notebene merupakan pekerja lapangan," urai dia.

Baca juga: Ada Demo Tolak RUU Kesehatan, Dokter dan Nakes Diminta Prioritaskan Pasien 

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan meminta agar para dokter, dokter gigi, perawat, bidan dan apoteker memprioritaskan pasien.

Dokter dan nakes diimbau tidak meninggalkan pelayanan mereka kepada masyarakat. 

“Layanan pasien harus diprioritaskan. Marilah teman sejawat mengingat sumpah kita: Saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan peri kemanusiaan, dan Saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas