Kementerian Kesehatan Umumkan 11 Kasus Kematian Karena Rabies
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI umumkan ada 11 kasus kematian yang disebabkan oleh rabies.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI umumkan ada 11 kasus kematian yang disebabkan oleh rabies.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dr. Imran Pambudi, MPHM.
Hingga April 2023 sudah ada 31.113 kasus gigitan hewan penular rabies.
Lalu 23.211 kasus gigitan yang sudah mendapatkan vaksin anti rabies, dan 11 kasus kematian di Indonesia.
Saat ini ada 25 provinsi yang menjadi endemis rabies tapi hanya 8 provinsi yang bebas rabies.
Delapan provinsi ini adalah Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Papua Barat, dan Papua.
Imran pun mengungkapkan jika rabies menjadi tantangan besar di Indonesia.
“Karena dalam tiga tahun terakhir kasus gigitan hewan rabies itu rata-rata setahunnya lebih dari 80.000 kasus dan kematiannya rata-rata 68 orang,” ungkap Imran pada konferensi pers virtual, Jumat (2/6/2023).
Lebih lanjut, dr Imran mengungkapkan jika sudah ada dua kabupaten yang menyatakan kejadian luar biasa (KLB) rabies.
Baca juga: Dua Kabupaten di NTT Menyatakan Status KLB Rabies
Dua kabupaten itu adalah Kabupaten Sikka, NTT dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).