Gerakan Pilah Dari Sekarang, Ajak Masyarakat Perangi Sampah
Yayasan Wings Peduli satu di antara penggerak masyarakat kurangisampah dari hulu terintegrasi seluruh aspek pengelolaan sampah
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
Pada 2030, Pemerintah menargetkan pemberhentian tempat pembuangan akhir (TPA) baru di Indonesia.
Lantas, untuk mengurangi beban TPA, pengelolaan sampah juga wajib digerakan dari hulu terintegrasi tempat pembuangan sampah 3R, bank sampah, pihak swasta dan penunjang lainnya.
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati menyampaikan, target tidak ada lagi pembangunan TPA mulai tahun 2030 bertujuan mengurangi polusi gas metana yang menyebabkan emisi gas rumah kaca.
Lanjutnya, kegiatan pengurangan dan pengelolaan sampah harus dilakukan maksimal dengan melibatkan semua pihak.
”Kami terus mengajak masyarakat untuk semakin sadar terhadap persoalan sampah sehingga tidak lagi menghasilkan sampah,” katanya saat konferensi pers di Kantor KLHK, Jakarta, Rabu (1/2/2023).
Rosa menyatakan, pemerintah akan terus menambah TPA yang dapat mengimplementasikan metode pengelolaan sanitary landfill atau pengelolaan sampah dengan cara menimbun dan menutup sampah pada cekungan yang besar serta memanfaatkan gas metana pada 2025.
Penimbunan terbuka sampah saat ini telah menghasilkan gas metana sebagai gas rumah kaca yang lebih berbahaya ketimbang karbon dioksida.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat untuk menumbuhkan budaya mengelola sampah secara mandiri juga terus dilakukan.
Pemilahan sampah di tingkat rumah tangga dibutuhkan karena separuh dari total sampah di Indonesia didominasi oleh sampah organik.
”Pengelolaan sampah itu dengan dua cara, yakni pengurangan dari sumber atau pendekatan hulu dan penanganan sampah. Upaya pendekatan dari sumber ini akan terus dimaksimalkan karena di negara maju, seperti Denmark, TPA hanya menampung 6 persen sampah dan sisanya dikelola. Seharusnya Indonesia bisa melakukan hal serupa,” paparnya.
(*)