Cerita Kenzie, Balita Obesitas Asal Bekasi Dapat Pelayanan JKN Mudah, Cepat dan Setara
Muhammad Kenzi Alfaro, bayi 22 bulan asal Desa Pusaka Jaya, Kabupaten Bekasi, mengalami obesitas dengan berat badan yang sempat menembus 27 kg.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
"Tidak ada biaya yang kami keluarkan saat Kenzi mendapat penanganan di RS Hermina Bekasi dan RSCM Jakarta. Semua ditanggung BPJS. Sangat terbantu sekali karena bapaknya kerja serabutan, kadang kerja, kadang tidak. Sementara saya ibu rumah tangga biasa. Ini ada warung kecil juga dibantu orang," tuturnya.
Pemeriksaan Darah hingga Tulang
Pitriyah menceritakan, sudah banyak pemeriksaan yang dilakukan RS kepada Kenzi mulai dari jantung, darah, hingga tulang.
Hasilnya semua memuaskan, tidak ada yang patut dikhawatirkan, termasuk juga soal pernafasan Kenzi dikala tidur. "Nafas saat tidur juga tidak grok grok, biasa saja. Tulangnya juga kuat dan bertumbuh," kata dia.
Baca juga: Anak Obesitas Berisiko Alami Mikropenis
Namun secara pasti apa yang menyebabkan Kenzi tumbuh dengan berat bedan sebesar itu, ia mengaku belum diketahuinya. "Sebabnya belum diketahui, sempat cek darah juga tapi hasilnya belum ada dan penanganan pindah ke Bekasi," ujarnya.
Ia berharap, Kenzi bisa tumbuh dan berkembang layaknya anak-anak lainnya yang gemar berlarian. "Semoga anak saya ini selalu sehat, bisa lari-lari sama temannya di luar. Karena sehari-hari akvitasnya di dalam rumah dan duduk bermain," ungkap Pitriyah.
Obesitas Ekstrem Masuk Program JKN
Obesitas kini menjadi masalah kesehatan yang mengkhawatirkan. BPJS Kesehatan memastikan kasus obesitas ekstrem masuk dalam program JKN.
Artinya, pasien yang menjadi peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan manfaatnya. Hal ini diamini oleh Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto.
Pria yang disapa Ardi ini membeberkan, pihaknya memberikan pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan berdasar pada indikasi medis.
Ketika kondisi obesitas yang dimaksud menimbulkan gangguan fungsi tubuh dengan indikasi medis yang memerlukan pelayanan kesehatan maka dapat dijamin sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
"Termasuk ketika ingin konsultasi ke dokter gizi. Saat dokter menyatakan masuk kategori obesitas I maka dijamin (BPJS)," kata dia saat dihubungi Tribunnews.com.
Sedangkan, penurunan berat badan dengan alasan estetik atau tanpa ada indikasi medis tertentu maka manfaat JKN tidak dapat diperoleh. "Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik termasuk salah satu yang tidak dijamin program JKN," urai dia.
BPJS Kesehatan diketahui juga memudahkan peserta dalam melakukan skrining riwayat kesehatan melalui berbagai kanal.