Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Ibu Pekerja Kerap Alami Kendala Dalam Pemberian ASI Eksklusif , Wamenkes Harap Dukungan Lingkungan

Wakil Menteri Kesehatan Prof Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan bagi ibu bekerja, pemberian ASI eksklusif kadang menjadi kendala. 

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ibu Pekerja Kerap Alami Kendala Dalam Pemberian ASI Eksklusif , Wamenkes Harap Dukungan Lingkungan
Freepik
Ilustrasi ibu menyusui 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyusui atau pemberian Air Susu Ibu (ASI) sangat penting bagi ibu dan anak untuk memenuhi kebutuhan gizi dan nutrisi. 

Menyusui merupakan salah satu investasi terbaik bagi bangsa, karena ASI adalah makanan terbaik bagi bayi untuk dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. 

Baca juga: Peran Ayah Agar ASI Eksklusif Ibu Pekerja Dapat Melimpah

Namun, Wakil Menteri Kesehatan Prof Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan bagi ibu bekerja, pemberian ASI eksklusif kadang menjadi kendala. 

"Yang menjadi permasalahan utamanya itu ada pada lingkungan tempat kerja dan juga keluarga," ungkap Dante pada keterangan resmi, Selasa (5/9/2023). 

Padahal, kata Dante permasalahan utama terdapat pada dukungan lingkungan baik di tempat kerja ataupun keluarga.

Baca juga: Pemberian ASI Eksklusif Berperan Penting Cegah Stunting

Dante mengatakan berbagai dukungan dapat dilakukan, agar ibu bisa bekerja dan terus menyusui.

Berita Rekomendasi

Dukungan tersebut bisa berupa moral dari anggota keluarga, perusahaan atau pemberi kerja yaitu dengan menyediakan fasilitas untuk ibu menyusui.

Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono (depan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/5/2022). Rapat kerja tersebut membahas kondisi terkini kasus hepatitis akut dan langkah penanganannya serta membahas persiapan transisi pandemi Covid-19 menuju endemi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono (depan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/5/2022). Rapat kerja tersebut membahas kondisi terkini kasus hepatitis akut dan langkah penanganannya serta membahas persiapan transisi pandemi Covid-19 menuju endemi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Pemerintah juga berperan membuat regulasi yang mendukung praktik menyusui.

Serta, meningkatkan pembinaan dan pengawasan di tempat kerja.

Khususnya ibu menyusui yang sedang bekerja agar berusaha untuk tetap memberi ASI eksklusif.

"Sementara dukungan masyarakat agar ibu bekerja dapat terus menyusui, bisa dimulai dengan membangun lingkungan yang suportif," tutur Dante. 


Regulasi terkait Hak ibu menyusui sebenarnya telah tertuang dalam peraturan pemerintah nomor 33 tahun 2012 tentang pemberian ASI eksklusif. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas