Peringati HKN ke-59, Menkes Ingatkan Pentingnya Kemandirian Farmasi dan Alat Kesehatan Dalam Negeri
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggelar pameran farmasi dan alat kesehatan dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-59
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Dodi Esvandi
Di kesempatan itu Menkes kemudian memberikan penghargaan kepada sejumlah tokoh serta pelaku industri di bidang farmasi dan alat kesehatan.
Termasuk yang menerima penghargaan yakni PT Pertiwi Agung (Landson), yang mendapatkan penghargaan karena telah melaksanakan change source dengan menggunakan bahan baku produksi dalam negeri.
Direktur Utama PT Pertiwi Agung, Fera Damayanti, mengutarakan sejalan dengan visi pemerintah mewujudkan kemandirian sediaan farmasi dalam negeri, Landson telah memanfaatkan fasilitas change source, yaitu pergantian sumber bahan baku impor dengan bahan baku produksi dalam negeri.
“Kami sangat mendukung gerakan change source ini, karena sangat bermanfaat dalam jangka panjang serta memiliki dampak positif bagi pelayanan kesehatan dan masyarakat, “tambah Fera.
Baca juga: Kemenkes Gunakan Tes HPV DNA untuk Skrining Kanker Serviks di DKI Jakarta
Change Source yang diluncurkan Menteri Kesehatan Budi G Sadikin pada 2 Juni 2022 merupakan fasilitas yang disediakan pemerintah guna mendorong pelaku industri farmasi agar mengganti bahan baku impor dengan bahan baku obat produksi dalam negeri.
Melalui program ini, pemerintah menargetkan peningkatan jumlah produk obat dengan TKDN >52 persen sebagai prioritas dalam pengadaan khususnya untuk pengadaan barang/jasa pemerintah.
Kemenkes berkomitmen melakukan transformasi sistem kesehatan melalui 6 (enam) pilar transformasi kesehatan Indonesia.
Salah satunya pilar ketiga yakni Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan.
Dengan tetap memperhatikan pemenuhan syarat produk yang aman, bermutu, dan berkhasiat, Gerakan Change Source yang sudah berjalan lebih dari satu tahun ini diharapkan bisa menjadi milestone dalam mewujudkan ketahanan sektor kefarmasian di tanah air.
Gerakan ini sejalan dengan amanat Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI).
Gerakan Nasional BBI sendiri diharapkan dapat mendorong semangat pertumbuhan ekonomi Indonesia, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.