Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Tren Kasus Bunuh Diri Meningkat, Khususnya di Kalangan Lansia, Kesepian Jadi Salah Satu Sebab

Terkait peningkatan kasus bunuh diri, orang lanjut usia atau menjadi kelompok rentan. 

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
zoom-in Tren Kasus Bunuh Diri Meningkat, Khususnya di Kalangan Lansia, Kesepian Jadi Salah Satu Sebab
Freepik
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tren kasus bunuh diri menunjukkan peningkatan. Pada periode Januari-Juni 2023, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). melaporkan bahwa terdapat 663 kasus bunuh diri di Indonesia. 

Angka tersebut meningkat sebesar 36,4 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2021 (486 kasus). 




Terkait peningkatan kasus bunuh diri, orang lanjut usia menjadi kelompok rentan. 

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama Pusat Kesehatan Jiwa Nasional Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi (RSMM) Nova Riyanti Yusuf. 

"Lansia, sejak pandemi itu juga menjadi kelompok ketakutan," ungkapnya pada media briefing virtual, Senin (11/12/2023). 

Lebih lanjut dokter yang akrab disapa dr Noriyu ini menjelaskan apa saja faktor risiko terjadinya kasus bunuh diri pada lansia.

BERITA TERKAIT

Pertama, lansia kerap kali sendirian. Semua orang bekerja di luar, sedangkan dia harus berada di rumah sendirian. 

Rasa kesepian ini nyatanya bisa menumbuhkan ide bunuh diri

Kedua, ketakutan sebagai kelompok rentan. Selama pandemi Covid-19, lansia dikelompokkan sebagai pihak rentan jika terpapar Covid-19. 

Apabila terkena, maka perjalanan sakitnya bisa berat, apa lagi ditambah dengan penyakit penyerta (komorbid).

Namun di luar dari pandemi Covid-19, dr Noriyu menjelaskan jika lansia tetap kelompok rentan untuk mengakhiri hidup. 

"Tanpa impact pandemi, lebih lanjut memang kelompok ini adalah kelompok paling rentan bunuh diri," tutupnya. 

Warning

Jika Anda memiliki gagasan bunuh diri, Konsultasi kesehatan jiwa. Bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas