BPOM Pastikan Produk Es Krim Magnum Mengandung Cemaran Logam dan Plastik Tak Beredar di Indonesia
Mengutip dari Daily Mail, pejabat di Badan Standar Makanan (FSA) telah menerbitkan peringatan bahwa es krim itu tidak aman untuk dimakan.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI meyakinkan produk es krim stik Magnum Almond yang ditarik dari pasaran Inggris dan Irlandia karena mengandung cemaran plastik dan logam, tidak beredar di Indonesia.
Kepala Biro Kerja Sama dan Humas BPOM RI Noorman Effendi mengatakan, berdasarkan pemantauan, produk serupa tidak beredar di Tanah Air.
"Produk Magnum Almond Impor tidak ada yang dijual di Indonesia. Untuk produk yang ditarik (di Inggris dan Irlandia tidak ada," ujar Noorman saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (23/4/2024).
Sebelumnya, Unilever telah resmi menarik produk es krim Magnum Almond.
Mengutip dari Daily Mail, pejabat di Badan Standar Makanan (FSA) telah menerbitkan peringatan bahwa es krim itu tidak aman untuk dimakan.
Dalam situs resmi FSA, ada lima batch es krim Magnum almond yang ditarik tersebut yakni batch L3338, L3339, L3340, L3341, dan L3342 dengan ukuran 3×100ml.
Baca juga: Mengandung Logam dan Plastik Es Krim Magnum Almond di Inggris dan Irlandia Ditarik dari Peredaran
Disebutkan oleh FSA bahwa Unilever juga telah mengeluarkan penjelasan mengapa produk tersebut ditarik dan meminta pelanggan yang telah membeli produk tersebut untuk tidak mengonsumsi produk dan menghubungi tim mereka untuk mendapatkan panduan lebih lanjut.
"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan terima kasih atas kerja sama Anda," tulis rilis resmi FSA.
FSA mengeluarkan penarikan makanan dan meminta pelanggan mengembalikan produk yang bermasalah itu.