Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Skincare dengan Resep Dokter Dijual Bebas, Ini Akibatnya untuk Kulit Jika Penggunaan Melebihi Dosis

Skincare etiket biru ini biasanya berupa obat keras yang diresepkan oleh dokter berdasarkan kondisi dan permasalahan kulit si pasien.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: willy Widianto
zoom-in Skincare dengan Resep Dokter Dijual Bebas, Ini Akibatnya untuk Kulit Jika Penggunaan Melebihi Dosis
pixabay.com
Ilustrasi skincare untuk merawat kesehatan kulit wajah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan penggunaan skincare etiket biru tidak boleh digunakan secara sembarangan. Produk obat etiket biru seharusnya diresepkan langsung oleh dokter dan digunakan secara personal.

Baca juga: Waspada! BPOM Temukan 33 Persen Klinik Kecantikan Gunakan Produk Skincare Berbahaya

Namun sayangnya saat ini skincare etiket biru banyak dijual secara bebas. "Produk (skincare etiket biru) harusnya dibuat secara personal untuk orang yang diberikan resepnya dari dokter. Kini dipergunakan secara bebas oleh siapa pun juga," ujar Direktur Pengawasan Kosmetik BPOM, Irwan, S.Si, Apt, M.K.M, Senin(6/5/2024).

Lebih lanjut, Irwan menjelaskan jika skincare etiket biru adalah produk perawatan kulit yang mengandung obat. Skincare etiket biru ini biasanya berupa obat keras yang diresepkan oleh dokter berdasarkan kondisi dan permasalahan kulit si pasien.

Baca juga: Daftar Kosmetik Berbahaya dan Ilegal yang Diamankan BPOM, Cek di Sini Merek Skincare yang Kamu Pakai

Resep obat ini kemudian diserahkan ke apotek untuk kemudian diracik oleh apoteker dan diserahkan kepada pasien. Akan tetapi kini skincare etiket biru ini sudah dibuat secara massal dan tidak berdasarkan resep dokter.

"Itu dibuat secara massal, tidak berdasarkan resep dokter, dan bukan juga pengawasan dokter di sana. Peredaran dan promosinya secara online malah," ujar Irwan.

Situasi ini, kata Irwan perlu ditanggapi secara serius. Karena bisa berujung pada gangguan kesehatan kulit dan masalah ekonomi. "Sangat membahayakan kesehatan masyarakat. Di samping itu ada kerugian di sisi ekonomi. Orang yang sudah memenuhi aturan, tergerus pasarnya dengan produk seperti ini," tegasnya.

Baca juga: Viral Efek Samping Obat Sakit Kepala Picu Anemia Aplastik, Ini Kata BPOM

Pakar Kulit dan Kecantikan, Dokter Maria Fransisca, Dipl.Cidesco menyebut salah satu kandungan skincare etiket biru saat ini banyak dijual bebas adalah hydroquinone.

Berita Rekomendasi

Hydroquinone sesungguhnya memang telah terbukti bisa membantu menangani hiperpigmentasi, flek, melasma, atau penyakit lain yang berhubungan dengan melanin. Efek dari hydroquinone ini pun sangat cepat. Dalam dua minggu, pengguna bisa melihat perubahannya.

Namun, kandungan ini kerap disalahgunakan tanpa ada pendampingan dari dokter. "Pada dasarnya ada aturan penggunaan. Durasinya juga secara literasi dan jurnal tidak boleh lebih 6-8 bulan. Kemudian harus ada jeda istirahat 2-3 bulan baru digunakan lagi. Tapi tidak semua pasien sama," jelas dr Maria.

Baca juga: Manajer Klinik Kecantikan di Serang Gelapkan Uang Rp527 Juta, Tersangka: Untuk Liburan dan Main-main

"Penggunaan harus dikontrol, diawasi betul-betul dan perlunya edukasi pasien menggunakan produk tersebut," lanjutnya.

Efek samping yang kerap dirasakan oleh pasien jika hydroquinone digunakan secara berlebihan tanpa pendampingan dokter adalah munculnya okronosis eksogen (EO). Okronosis eksogen ini adalah kelainan kulit yang ditandai dengan pigmentasi berwarna biru kehitaman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas