Marak Kasus Perceraian, Psikolog Ungkap 7 Hal yang Harus Disiapkan Calon Suami Istri Sebelum Menikah
Psikolog Anak, Remaja dan Keluarga Lemhanas mengungkap apa saja yang harus dipastikan sebelum menikah?
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – Bagi kebanyakan orang menikah adalah momen yang begitu spesial, apalagi mereka yang sudah punya pernikahan impian.
Sayangnya, pernikahan tidak hanya sampai pada prosesi ataupun resepsi saja, karenanya perlu persiapan yang sangat matang sebelum akhirnya memutuskan memasuki fase hidup baru.
Persiapan ini dirasa sangat penting dilakukan untuk memastikan fase kehidupan berumah tangga bisa berjalan bahagia.
Lalu apa saja yang harus dipastikan sebelum menikah?
Berikut adalah hal-hal yang harus dipersiapkan seperti yang disampaikan oleh Psikolog Anak, Remaja dan Keluarga Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia Novita Tandry saat dihubungi oleh Tribunnews.com, Rabu (8/5/2024):
1. Usia Ideal
Usia yang ideal kata Novita menjadi persiapan penting saat akan menikah.
Selain berkaitan dengan kematangan fisik dan alat reproduksi, menikah di usia terlalu muda juga dikhawatirkan memperbesar risiko perceraian lantaran belum hubungan relasi dengan diri sendirnya belum selesai.
“Usia yang matang itu (menikah) 25 tahun. Karena otak manusia itu matang secara sempurna di usia tersebut. Kalau BBKBN menyarankan usia minimal menikah bagi perempuan adalah 21 tahun dan laki-laki adalah 25, saya sarankan perempuan minimal 25 tahun dan laki-laki 27 tahun,” kata dia.
Selain itu, mental seseorang harus juga dipersiapkan sebelum menikah.
Kesiapan fisik, reproduksi dan mental erat berkaitan dengan usia seseorang. Pernikahan merupakan tanggung jawab besar yang memerlukan kematangan secara fisik dan mental untuk memahami hak dan kewajiban sebagai pasangan suami-istri, ayah dan ibu bagi anak-anak, maupun sebagai partner sehidup semati.
2. Kesiapan Finansial
Kehidupan pernikahan yang panjang tentu harus memiliki persiapan finansial yang jelas dan tentunya tidak sedikit. Calon pasangan suami istri ada baiknya telah membicarakan hal ini secara terbuka.
“Menikah bukan pakai modal orang tua. Jangan membebankan kehidupan kita berkeluarga dengan orang tua, harus mandiri tak bisa lagi dinafkahi oleh orang tua,” ungkap dia.
Novita mengingatkan, ungkapkan secara detail keuangan kepada pasangan, tidak perlu ada yang ditutupi.